![]() |
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, menggelar memperingati Hari Nasional Kesaktian Pancasila Tahun 2026,
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari jadinya Pancasila, yang digelar di Halaman apel Kantor Bupati Karo, acara dilaksanakan Rabu, 01 Oktober 2026, Jalan Letjend Djamin Ginting, nomor : 17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 tersebut, Anggota DPRD Karo, Bali Ukur Ginting, membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Dalam ikrar tersebut, ditegaskan bahwa sejak diproklamasikannya Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam maupun luar negeri terhadap Bangsa Indonesia.
Rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan dan kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.
"Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya NKRI," ucap Bali Ukur Ginting saat membacakan ikrar.
Melalui ikrar tersebut, seluruh peserta upacara membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan, menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 ini, menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Karo.
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini, berlangsung khidmat dan diikuti oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo, Sekdakab Karo, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah serta ASN di lingkungan Pemkab. Karo dan Siswa/i Kab.Karo.
(Bangunta Sembiring).
