![]() |
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama DPRD Karo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karo, yang dilaksanakan Rabu, 30 September 2026.
Bupati Karo, juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Karo atas seluruh masukan dan pembahasan yang telah dilakukan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Selanjutnya, Bupati Karo, juga mengatakan dari hasil keputusan rapat Ranperda prihal perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026 tersebut, akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution,S.E.,M.M.,untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Lanjutnya, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan, sekaligus mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Dengan melalui kolaborasi dan sinergi, kita berharap Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026, dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kab. Karo,” Ujar Bupati Karo.
Turut hadir dalam rapat Ranperda perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026 tersebut, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond Novvery Purba, S.H., M.H., Sekdakab Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab. Karo.
(Bangunta Sembiring).
