![]() |
Polres Karo melaksanakan kegiatan sistem cek kesiapan personil dalam Sarana dan prasarana (Sarpras) untuk mengantisipasi potensi bencana alam maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Tahun 2026.
Kegiatan apel kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) upaya dalam penanganan potensi bencana alam maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaksanakan untuk kesiapan kesiagaan pihak kepolisian Polres Karo.
Apel ini digelar Kamis, 27 Agustus 2026, pagi, berlangsung di Mapolres Karo, Jalan Veteran nomor 45, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan apel tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M. Si., acara ini menjadi bagian dari langkah kesiap siagaan kepolisian dalam menghadapi potensi bencana dapat terjadi sewaktu-waktu di wilayah Kabupaten Karo.
Usai pelaksanaan apel, Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah sarpras yang akan digunakan bagi personil Polres Karo untuk mendukung penanganan bencana, khususnya dalam menghadapi potensi kebakaran hutan (karhutla).
Selain itu, Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., juga mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh personil maupun sarana dan prasarana (sarpras) tersebut dalam kondisi siap digunakan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Kesiapsiagaan harus dipastikan sejak awal. Seluruh sarpras yang ada harus dalam kondisi siap digunakan untuk mendukung penanganan bencana nantinya, termasuk apabila terjadi kebakaran hutan (karhutla),” Ujar Kapolres Karo.
Ia pun menegaskan, kesiapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Karo dalam memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian bencana, sekaligus meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mampu melakukan respons dengan cepat dan tepat ketika terjadi bencana. Untuk itu, kesiapan personel dan sarpras harus terus dipelihara,” Pungkasnya.
(Bangunta Sembiring).
