Plt. Bupati Langkat Gelar Rapat Koordinasi bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi Menertibkan THM Blue Night

 

Stabat - Media Dunia News.id.

Upaya dalam menindaklanjuti persoalan Blue Night (selama ini disebut sebuah diskotik) atau Tempat Hiburan Malam (THM).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., menggelar rapat koordinasi guna memperkuat sinergi bersama Forkopimda Plus Kabupaten Langkat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat yang digelar di Ruang Kerja Plt. Bupati Langkat, pertemuan ini dilaksanakan Senin, 20 Juli 2026. 

Pada kegiatan rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda di antaranya, Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, yang diwakili Kasi Intelijen, Rahmat Nurhidayat, S.H., M.H., Komandan Kompi Marinir Yonif 8, Kapten Marinir Rizal, serta Dandim 0203/Kab.Langkat, yang diwakili Bati Wanwil Koramil 07/Stabat Kodim 0203/Langkat, Peltu R. Harahap. Turut hadir pula sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Tujuan Rapat koordinasi tersebut, bertujuan menyatukan langkah dan komitmen dalam menyelesaikan persoalan keberadaan THM Blue Night sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rapat koordinasi ini disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat telah beberapa kali mencabut izin operasional THM Blue Night. Namun, meski izin operasionalnya telah dicabut, tempat hiburan malam tersebut dilaporkan masih tetap beroperasi. Kondisi ini dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Forkopimda.

Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, S.H., menegaskan bahwa langkah awal yang akan ditempuh pemerintah daerah adalah melakukan penyegelan terhadap lokasi THM Blue Night. Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Langkat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna memperoleh arahan terkait langkah-langkah lanjutan.

"Tahap pertama yang akan kita lakukan adalah penyegelan. Setelah itu, saya akan menghadap Bapak Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., untuk meminta arahan dan saran mengenai langkah-langkah selanjutnya yang harus ditempuh," Ujar Plt. Bupati Langkat.

Plt. Bupati Langkat, juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mengedepankan kepastian hukum sehingga seluruh proses penertiban berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," Lanjutnya.

Selanjutnya, Menanggapi hal tersebut, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menyatakan kesiapan jajaran Polres Langkat untuk membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), termasuk berkoordinasi dengan Polres Binjai apabila diperlukan dalam pelaksanaan penertiban maupun tindakan lain sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Kabupaten Langkat dalam penertiban ini. Polres Langkat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," Tegas Kapolres Langkat.

Senada dengan itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., juga menyampaikan kesiapan jajarannya untuk mendukung setiap langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Langkat selama pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan hukum.

"Polres Binjai siap bersinergi dan memberikan dukungan dalam setiap pelaksanaan penertiban, apabila dibutuhkan. Koordinasi antara instansi menjadi kunci agar seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," Ujarnya.

Di akhir rapat, Plt. Bupati Langkat kembali menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan tindakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Segala tindakan yang kita buat harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan sampai bertentangan dengan aturan. Jika masih ada kelemahan dalam syarat maupun dasar hukumnya, saya minta agar dikaji kembali sehingga keputusan yang diambil benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat," Tegas Plt. Bupati Langkat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Forkopimda Plus menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan THM Blue Night, secara bertahap, tegas, dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum, menjaga kondusivitas daerah, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Langkat. 

(Bangunta Sembiring).

(ikp/kominfolangkat).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال