Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan

 

Karo - Media Dunia News,.id. 

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim    lingkaber Polres Karo melaksanakan patroli intensif pada Jumat, 12 Juni 2026, dini hari. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan patroli malam ini dilaksanakan oleh tim Lingkaber Polres Karo, difokuskan untuk mengantisipasi menimbulkan pelanggaran tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), yaitu : tawuran, pemalakan, pemerasan, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya di wilayah Kabupaten Karo.

Patroli dialogis yang dilaksanakan tim Lingkaber Polres Karo tersebut, dipimpin oleh IPDA Murdani Purba, S.H., bersama sejumlah personil Polsek Tigapanah jajaran Polres Karo. 

Pada saat Patroli malam ini dilaksanakan oleh Tim Lingkaber Polres Karo dengan dukungan satu unit truk Samapta, dengan menggunakan kendaraan roda empat dan delapan unit sepeda motor patroli. 

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli dialogis yang dilakukan oleh personil tim Lingkaber Polres Karo, berada di Jalan Letjend Djamin Ginting, Jalan Kutacane, kawasan SPBU Simpang Tiga Kabanjahe, Lau Cimba, serta Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe.

Selama kegiatan berlangsung, personil Lingkaber Polres Karo melakukan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat dan memberikan imbauan, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal. Kehadiran petugas tersebut di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Selain melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, Tim Lingkaber turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, agar langsung menghubungi dengan melalui Call Center Polri nomor: 110, layanan darurat yang dapat diakses selama 24 jam untuk mendapatkan respons cepat dari petugas kepolisian.

Dalam pelaksanaan patroli dialogis ini, petugas menemukan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di kawasan Jalan Letjend Djamin Ginting, pada pukul 01.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan tersebut dan menyerahkannya kepada Satuan Lalu Lintas Polres Karo, untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan patroli dialogis ini dilaksanakan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. 

Polres Karo, juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis dengan rutin guna menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah terjadinya berbagai bentuk tindak kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Karo.

(Bangunta Sembiring).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال