![]() |
Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen penuh untuk mempercepat penyelesaian seluruh proses administrasi demi mengejar target penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 secara virtual.
Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan Rabu,10 Juni 2026, yang digelar dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karo, Jalan Letjend Djamin Ginting, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Rapat koordinasi (Rakor) virtual melalui via Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M.
Kegiatan rapat koordinasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara, Nomor 188.44/314/KPTS/2026 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.H., M.M., menyampaikan bahwa Pemerintah provinsi Sumut, menargetkan proses administrasi penyaluran bantuan rampung pada bulan Juni 2026.
Sementara itu, penyaluran dana anggaran tahap pertama berjumlah sebanyak sebesar 50(Limapuluh) persen direncanakan mulai bergulir pada bulan Juli 2026. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap setelah melalui proses penandatanganan kontrak dan review oleh pihak Inspektorat. Jajaran kepala daerah juga diinstruksikan untuk segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pergeseran APBD.
Menanggapi instruksi tersebut, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., juga menyatakan jajarannya akan bergerak cepat melakukan langkah-langkah strategis di tingkat daerah agar dana stimulus pembangunan ini bisa segera terserap.
"Pemerintah Kabupaten Karo akan mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Dengan demikian, penyaluran bantuan keuangan dapat segera dilakukan dan dampaknya bisa langsung dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kabupaten Karo," Tegas Bupati Karo.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan daerah ini, diharapkan proses penyaluran bantuan keuangan berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah akselerasi ini krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur daerah Kabupaten Karo, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab.Karo.
Turut hadir mengikuti rapat virtual tersebut antara lain : Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M., serta para Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
(Bangunta Sembiring).
