Medan — Maraknya praktik judi togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menyikapi isu dugaan keterlibatan oknum TNI dalam praktik tersebut, TNI dan Polri menegaskan bahwa proses pendalaman dan penyelidikan masih berjalan serta dilakukan sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Inf. Asrul Kurniawan Harahap melalui Wakapendam I/BB Letkol Inf. Parada Napitupulu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menghimpun informasi awal terkait isu yang berkembang di masyarakat. Sementara untuk proses penyelidikan dan pembuktian, sepenuhnya menjadi kewenangan Detasemen Polisi Militer (Denpom).
“Kami hanya mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Untuk pendalaman dan pembuktian lebih lanjut, itu merupakan ranah Denpom,” ujar Letkol Inf. Parada Napitupulu kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Isu ini mencuat seiring maraknya praktik judi togel di berbagai daerah di Sumatera Utara, antara lain Simalungun, Pematangsiantar, Tebing Tinggi, Asahan, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Tanah Karo, Binjai, hingga Langkat. Dalam perkembangan isu tersebut, beredar klaim di ruang publik yang menyeret nama seorang pengusaha, Aseng Kayu, namun tidak disertai bukti resmi yang dapat diverifikasi.
Menanggapi fenomena tersebut, pengamat sosial Drs. Shohibul Ansor Siregar, M.Si., menegaskan bahwa negara harus hadir secara tegas dan berwibawa dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Negara memiliki instrumen penegak hukum, yaitu Polri dan TNI. Judi togel jelas merusak sendi-sendi ekonomi rakyat dan menghancurkan generasi muda. Tidak boleh ada ruang bagi mafia judi. Praktik ini harus diberantas secara serius,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan menyampaikan bahwa informasi terkait maraknya judi togel yang mencatut nama Aseng Kayu akan diteruskan ke jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sumut untuk ditindaklanjuti.
“Informasi tersebut akan kami teruskan ke Polres-Polres terkait. Kita menunggu hasil penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2026).
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi, valid, dan terverifikasi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan Aseng Kayu dalam praktik perjudian togel. Penyebutan nama yang bersangkutan dalam berbagai isu yang beredar di publik masih sebatas klaim sepihak dan berpotensi menyesatkan.
Ketua DPW LSM Pakar Provinsi Sumatera Utara, Lidia Wardani, mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
“Jangan sampai berbalik arah dengan mencatut nama seseorang tanpa bukti. Tuduhan seperti itu berpotensi dilaporkan sebagai pencemaran nama baik,” tegasnya.
Publik diimbau untuk tetap kritis dan menunggu hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum, serta tidak menggiring opini yang dapat merugikan pihak tertentu tanpa dasar fakta hukum yang jelas. (. Lid )