Karo - Media Dunia News.id.
Pemerintah kabupaten Karo melakukan penertipan bagi kalangan Pekerja Tani ( Aro)/ Buruh Harian Lepas, di kawasan Simpang Laudah ke Lapangan Rumah potong hewan (RPH) Kabanjahe, melalui Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting., Sp.OG., M.Kes., yang di wakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., pimpin penertiban kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu, 04 Februari 2026 berlangsung di sepanjang
Jalan Besar Kabanjahe - Merek, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun tujuan dalam penertiban yang dilakukan Pemkab. Karo demi upaya untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan bagi masyarakat di sepanjang Jalan Besar Kabanjahe–Merek (Laudah).
Usai pelaksanaan apel, Pemkab. Karo melanjutkan penertiban, hal ini, agar lalulintas disekitar tersebut tidak terganggu serta menyampaikan imbauan kepada para pekerja tani (aron) yang selama ini berkumpul dan menunggu pekerjaan di badan jalan kawasan tersebut.
Dalam imbauan Pemkab. Karo supaya para pekerja tani diminta untuk memindahkan aktivitas berkumpul dan menunggu pekerjaan ke Lapangan Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Lingkar, Kabanjahe. Lokasi tersebut telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Karo sebagai tempat resmi dan layak bagi para pekerja tani.
Selanjutnya, Menyampaikan arahan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., ditegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan bersama.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keselamatan lalulintas, serta kenyamanan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Karo juga telah menyiapkan tempat khusus untuk para pekerja tani (aron) yang berada di Lapangan RPH Kabanjahe sebagai lokasi yang layak untuk menunggu pekerjaan,” ujar Bupati Karo melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP.
Pemerintah Kabupaten Karo mengharapkan kerja sama dan kesadaran seluruh pekerja tani serta masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut demi terciptanya ketertiban umum dan kelancaran aktivitas di wilayah Kabanjahe.
(Diskominfo)
(Bangunta Sembiring).
Pemerintah kabupaten Karo melakukan penertipan bagi kalangan Pekerja Tani ( Aro)/ Buruh Harian Lepas, di kawasan Simpang Laudah ke Lapangan Rumah potong hewan (RPH) Kabanjahe, melalui Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting., Sp.OG., M.Kes., yang di wakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., pimpin penertiban kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu, 04 Februari 2026 berlangsung di sepanjang
Jalan Besar Kabanjahe - Merek, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun tujuan dalam penertiban yang dilakukan Pemkab. Karo demi upaya untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan bagi masyarakat di sepanjang Jalan Besar Kabanjahe–Merek (Laudah).
Usai pelaksanaan apel, Pemkab. Karo melanjutkan penertiban, hal ini, agar lalulintas disekitar tersebut tidak terganggu serta menyampaikan imbauan kepada para pekerja tani (aron) yang selama ini berkumpul dan menunggu pekerjaan di badan jalan kawasan tersebut.
Dalam imbauan Pemkab. Karo supaya para pekerja tani diminta untuk memindahkan aktivitas berkumpul dan menunggu pekerjaan ke Lapangan Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Lingkar, Kabanjahe. Lokasi tersebut telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Karo sebagai tempat resmi dan layak bagi para pekerja tani.
Selanjutnya, Menyampaikan arahan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., ditegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan bersama.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keselamatan lalulintas, serta kenyamanan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Karo juga telah menyiapkan tempat khusus untuk para pekerja tani (aron) yang berada di Lapangan RPH Kabanjahe sebagai lokasi yang layak untuk menunggu pekerjaan,” ujar Bupati Karo melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP.
Pemerintah Kabupaten Karo mengharapkan kerja sama dan kesadaran seluruh pekerja tani serta masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut demi terciptanya ketertiban umum dan kelancaran aktivitas di wilayah Kabanjahe.
(Diskominfo)
(Bangunta Sembiring).
