Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

 

Karo - Media Dunia News.id. 

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana peristiwa pembunuhan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis,05 Februari 2026, sekitar pukul  10.00 WIB. berlangsung di Mapolres Tanah Karo, insiden ini terjadi di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. 

Disaat Rekonstruksi kasus pembunuhan ini dilaksanakan dengan memperagakan sebanyak 17 adegan, yang diperankan langsung oleh tersangka berinisial S (33). Selain itu, pada acara rekonstruksi turut melibatkan empat orang saksi serta satu orang pemeran pengganti korban.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T., menjelaskan bahwa rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan para saksi dengan fakta yang diperoleh penyidik, sehingga perkara ini dapat terungkap secara utuh dan terang,” ujar AKP Eriks R, S.T., Kamis,05 Februari 2026 di Mapolres.

Kegiatan Rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tanah Karo, IPDA Henry Damanik, S.H., serta disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karo yang diwakili Jaksa Randa M. Tarigan, S.H. dan penasihat hukum tersangka, Robert Tarigan, S.H.

Ketika dalam setiap adegan, tersangka S memperagakan secara langsung peristiwa kasus penganiayaan berat yang dilakukannya terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Penyidik juga melakukan pendalaman pada sejumlah adegan krusial yang berkaitan dengan penggunaan senjata angin jenis gejluk sebagai alat yang digunakan tersangka S. 

Kasat Reskrim menegaskan bahwa hingga saat ini tersangka S telah ditahan di Mapolres Tanah Karo dan proses penyidikan terus berjalan secara profesional, objektif dan transparan.

“Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, kami berharap berkas perkara dapat segera dirampungkan dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Eriks R. ST. 

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo kembali mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum," Ujar AKP Eriks R, ST. 

(Bangunta Sembiring). 

(Humas Polres Tanah Karo).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال