Tanah Karo, mediadunianews.com - Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru formasi tahun 2021, bertempat di kantor Bupati Karo pada tanggal 23 Juni 2022, Jalan JAMIN GINTING, Kecamatan Kabanjahe, SUMATRA UTARA.
Adapun Pelaksanaan Kegiatan Penyerahan P3K formasi Tahun 2021 yang menerima SK tersebut, Dengan sejumlah Empat ratus Dua Puluh Tujuh (427) orang, yang terdiri dari hasil seleksi tahap I sejumlah Seratus Delapan Puluh Delapan (188)orang, dan sedangkan di tahap II sejumlah Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan (239) orang.
Selanjutnya Dalam sambutannya Bupati Karo menyampaikan selamat kepada seluruh P3K Guru yang menerima SK, lebih lanjut, Bupati Karo juga mengingatkan untuk memenuhi perjanjian kerja yang telah ditandatangani, karena merupakan dasar pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja,
Atas, Pemberian Tunjangan dan serta dalam pengembangan kompetensi. Bupati Karo juga menekankan bahwa; Dampak dari tidak terpenuhinya perjanjian kinerja atau dalam segi penilaian yang buruk dapat berakibat terhadap pemberian sanksi,
Bahkan, sampai dengan pemberhentian karena itu hendaknya dapat memfokuskan tenaga dan pikiran guna kemajuan pendidikan di bumi turang, agar nantinya menjadi benar-benar berjalan secara optimal serta untuk Mewujudkan Kabupaten Karo yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing," Ujarnya Bupati Karo.
Dalam acara Pelaksanaan penyerahan SK kepegawaian tersebut ini, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Staf Ahli Bupati Karo, Para Asisten di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, dan Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karo. ( Bangunta Sembiring ).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Pendidikan
