TANAH KARO, mediadunianews.com - Polres Tanah Karo kembali mengamankan penyakit masyarakat berjenis Mesin Gamezone Ikan - Ikan di Kota Kabanjahe Tepatnya di Jalan Vetran gang pendidikan, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Pada hari Senin 20/06/2022 sekitar pukul 23.00 wib .
Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu SH kepada wartawan pada hari Kamis 23/06/2022 mengatakan " pada hari Senin, tanggal 20 Juni 2022 sekira pukul 23.00 Wib, unit tekab reskrim polres tanah karo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Veteran, Gg. Pendidikan, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, ada permainan Judi jenis mesin gamezone ikan - ikan.
Atas adanya Mendapat informasi warga setempat yang akurat tersebut, Personil kita dari Unit Tekab Sat Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin langsung oleh Kanit I Reskrim Polres Tanah Karo Ipda Muh Ammar R Prajamamggala melakukan pengecekan ke lokasi tersebut, dan benar ditemukan adanya permainan judi jenis mesin gamezone ikan - ikan.
Selanjutnya, Kasat Reskrim menambahkan " Kemudian dilakukan penangkapan dan telah mengamankan 1 ( satu ) orang perempuan dan ditemukan sebagai barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi jenis mesin gamezone ikan - ikan
Lalu, Kemudian selanjutnya tersangka dan barang bukti satu buah Mesin Gamezone ikan - ikan , 1 buah Chip untuk mengisi koin , Uang tunai sebanyak Rp. 2.598.000, barang bukti tersebut, disita dari D , barang bukti dan dugaan sebagai tersangka sudah kita amankan di Mapolres Tanah Karo, untuk pemeriksaan lebih lanjutnya ," ucap Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu SH. ( Bangunta Sembiring ).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal
