SATRESKRIM POLRES KARO, TANGKAP PERJUDIAN MESIN GAMEZONE DI KABANJAHE.

Tanah Karo, mediadunianews.com - Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, beserta jajaran tidak pandang bulu dalam penegakan supremasi hukum di Kabupaten Karo. Termasuk mengenai penyakit masyarakat  jenis Mesin Gamezone Ikan - Ikan yang ada di Kota Kabanjahe juga tak luput dari penindakan yang tegas.

Kembali lagi, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo, berhasil atas mengungkap perjudian jenis Gamezone Ikan ikan, Senin 20/06/2022, sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Veteran, Gg. Pendidikan, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Dari pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satreskrim telah menangkap seorang perempuan penjaga mesin perjudian gamezone ikan ikan, dengan inisial LBS(27), warga Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.

Atas adanya hasil Peristiwa Penangkapan tersebut, di benarkan Kapolres Tanah Karo, dengan melalui Kasat Reskrim AKP J. M. NAPITUPULU, S.H.

Selanjutnya, Di jelaskan Kasat Reskrim Tanah Karo, bahwa ; penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima dari masyarakat yang dapat dipercaya, terkait adanya permaianan mesin perjudian gamezone ikan ikan, pada  Senin(20/06/2022, pukul 23.00 WIB di Jalan Veteran Gg. Pendidikan, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Atas adanya informasi masyarakat tersebut, kemudian petugas langsung menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud, dan langsung di lokasi ternyata ditemukan adanya permainan judi  jenis mesin gamezone ikan ikan, yang saat itu sedang dijaga oleh seorang wanita yang berinisial LBS, "ujarnya.

" Dan, disaat itu pula pihak petugas dari Kepolisian Polres Tanah Karo, langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan turut diamankan di TKP dengan barang bukti (BB ) yang berhubungan langsung dgn permainan judi jenis mesin gamezone ikan ikan berupa Dua (2 ) buah Mesin Gamezone ikan ikan, dua ( 2 )buah Chip, untuk mengisi koin dan serta berupa Uang tunai sebanyak Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah ( Rp. 840.000, ) dari LBS.

" Lalu, Kemudian Selanjutnya Petugas Personil Polres Tanah Karo langsung membawa pelaku dan kesemua barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat.  ( Bangunta Sembiring ).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال