Tekab Narkoba Polres Karo, tangkap Dua Orang Di duga BD Sabu di Desa Payung.

Tanah Karo, mediadunianews.com - Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Kamis(14/04/ 2022, sekira Pukul 00.30 WIB, di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, tepatnya di perladangan Kuburan Payung.

Petugas kepolisian berhasil menangkap dua orang laki laki dengan inisial BS (39) tahun, dan MPG (40) tahun keduanya adalah warga Desa Payung dan Desa Batu Karang Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Hasil Penangkapan tersebut, di benarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING, S.H. Dijelaskan Kasat, keduanya ditangkap karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas kepolisian Rabu 13/04 / 2022, sekira Pukul 23.00 WIB, bahwa ada orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di Desa Payung, Selanjutnya pada saat itu juga petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut, "terangnya.

Setelah itu, Ke esokan harinya Kamis(14/04/ 2022, sekira pukul 00.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang berinisial BS beralamat sama diatas, tepatnya di perladangan kuburan payung tersebut dimana pada saat itu juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan dengan barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu setelah ditimbang seberat brutto 4,59 (empat koma lima puluh sembilan) gram.

Selanjutnya, Di lakukan interogasi terhadapnya, dan BS menerangkan bahwa barang haram narkotika jenis shabu tersebut merupakan miliknya bersama MPG. Kemudian sekira pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terahdap MPG di Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di rumahnya tersebut, "imbuhnya

Atas, Peristiwa tersebut, Selanjutnya petugas mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan dan penyidikan, "pungkasnya.  (Bangunta Sembiring).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال