Tanah Karo, mediadunianews.com - Satresnarkoba Polres Karo berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu sabu, Senin(11/04/2022, sekira Pukul 16.00 WIB, di Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, tepatnya disebuah rumah.
Tim Opsnal berhasil menangkap seorang laki laki berinisial LPA alias LM (39) tahun, warga Desa Tanjung Pulo Kecamatan sama di atas tersebut.
Peristiwa Penangkapan tersebut di benarkan Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING, S.H. Dijelaskannya LPA alias LM, ditangkap karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Senin 11/04/2022, bahwa ada sebuah rumah di Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi Jual beli Narkotika jenis Shabu shabu. Selanjutnya pada saat itu juga oleh Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, "ujar Kasat
Lalu, pada Sekira Pukul 16.00 WIB, Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang sesuai dengan informasi sebelumnya dan dari dalam rumah tersebut dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki yang terakhir di ketahui dengan inisial LPA als LM.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan pada saat itu juga ditemukan 1 ( satu ) paket plastik bening berles merah berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu setelah ditimbang seberat brutto 1,58 (Satu koma lima delapan) gram, 1 (satu) paket plastik bening berles merah dalam keadaan kosong yang dibalut dengan Potongan Kertas tisu warna putih ditemukan di bawah meja rumah tempat terjadinya lokasi penangkapan terhadap LPA alias LM, "terangnya.
Lalu Selanjutnya petugas mengamankan LPA alias LM bersama barang bukti yang ditemukan ke Mapolres untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, "pungkasnya. (Bangunta Sembiring).
Editor : Edy MDNews 01
