Polres Dairi, Amankan Pelaku Judi Togel.

Barang Bukti
Sidikalang, MediaDuniaNews.com - Sat Reskrim Polres Dairi melakukan penangkapan pelaku judi togel atau bandar atas nama Sampetua Sagala (52) warga Desa Pangguruan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Rabu (05/02/2020) dari Dusun II Desa Pangguruan Kecamatan Sumbul.
  
Kapolres Dairi AKBP Leonardo. D. Simatupang, SIK melalui Kasubbag Hunas Polres Dairi, IPTU Donni Saleh kepada wartawan menjelaskan, kegiatan penangkapan pelaku judi tersebut adalah berkat informasi dari masyarakat.
  
"Personil Polres Dairi telah melakukan penangkapan terhadap pelaku judi togel  Sampetua Sagala (52) Rabu (05/02/2020) dari Desa Pangguruan berkat informasi dari masyarakat". kata IPTU Donni Saleh
   
Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, Personil Sat Reskrim Polres Dairi segera menuju TKP sekira pukul 14.30 Wib tepatnya di Kedai Ebenezer Sinaga di Dusun II (dua) Desa Pangguruan Kecamatan Sumbul dan benar ada permainan Judi jenis Togel dan Petugas Polres Dairi langsung mengamankan Pelaku berikut dengan Barang Bukti yakni Satu buah Handphone Merk NOKIA warna hHita, Satu (1) blok kertas bertuliskan angka, dalam lembaran blok ada 2  lembar kertas catatan angka angka, 16 lembar teka teki, 3 blok kertas kosong warna putih, uang sejumlah Rp 25.000 ( duapuluh lima ribu) dan satu buah dompet warna coklat di warung milik Ebenezer Sinaga. Juga ikut di amankan 1(satu) buah Handphone Android Merk Hotwap warna hitam , luma buah blok kertas kosong, 30 ( tiga puluh) lembar kertas teka teki tebak judi togel, 1 (satu) buah penggaris , 1(satu) set kertas karbon hitam, 60 ( enampuluh) lembar kertas HVS warna putih.
  
Donni Saleh juga menambahkan bahwa tersangka Pelaku judi togel berikut barang bukti di amankan ke Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya.
   
"Pelaku judi togel telah di gelandang ke Polres Dairi dan barang bukti ikut diamankan guna proses penyiprosesselanjutnya" jelasDonni Saleh.

(Delon /Maya S)
Editor : Edy MDNews 01




Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال