![]() |
Join Sinulingga (52) |
Kasat Narkoba Polres Dairi AKP ZP.Matondang ketika di konfirmasi, melalui Kasubbag Humas Polres Dairi IPTU Donni Saleh kepada wartawan mengatakan, bahwa Sat Narkoba Polres Dairi telah melakukan penangkapan Pria Dewasa,Join Sinulingga karena diduga memiliki Narkotika jenis Sabu.
"Sat Narkoba Polres Dairi telah melakukan penangkapan terhadap Join Sinulingga karena di duga memiliki Narkotika jenis Sabu" kata IPTU Donni Saleh.
Donni Saleh menambahkan kepada Wartawan Mediadunianews.com bahwa setelah adanya informasi tersebut , Kasat Narkoba Polres Dairi AKP ZP.Matondang memerintahkan KBO Sat Narkoba Polres Dairi untuk langsung menuju TKP dan melakukan Lidik.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Dairi menerintahkan KBO Sat Narkoba Polres Dairi turun ke TKP dan Lidik". tambah Donni Saleh.
Pukul 23.10 WIB , Personil Polres Dairi berhasil menangkap Join Sinulingga setelah melakukan penggeledahan badan dan tempat tertup lainnya. Dan Personil Polres Dairi menemukan barang bukti 1(satu) buah kotak rokok merk Maynum yang di dalamnya berisikan 1( satu) buah plastik transparan yang berisi di duga jenis Natkotika jenis Sabu dari kantong celana Join Sinulingga.
Selanutnya Donni Saleh membebarkan,
bahwa tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Join Sinulingga telah di amankan bersama Barang Bukti ke Polres Dairi guna keperluan proses selanjutnya.
"Tersangka bersama Barang Bukti di duga Sabu telah di amankan di Polres Dairi guna proses keperluan Sidik lebih lanjut" ujar Donni Saleh.
(Delon/ Maya.S)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal