Sidikalang, Mediadunianews.com - Unit Sat Narkoba Polres Dairi berhasil amankan seorang Pria Dewasa di duga pelaku tindak pidana Narkoba atas nama Bambang Harianto (32) penduduk Desa Sangga Beruh Blok XV Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil Selasa (19/11/19).
Kapolres Dairi AKBP Leonard D. Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP. Zuhriansyah P. Matondang Press Liris mengatakan penangkapan berdasarkan adanya laporan masyarakat.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat kalau ada orang yang kerap menggunakan Narkoba di daerah mereka". ucap Kasat.
Berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Zuhriansyah P. Matondang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
"Saya perintahkan TIM yang dipimpin Kanit I Dik I Sat Narkoba Polres Dairi Aipda A. Hutahaean beserta anggota untuk ke lokasi, setelah di lakukan penyelidikan memang benar info tersebut dan langsung di lakukan penangkapan terhadap tersangka" jelas AKP Zuhriansyah.P. Matondang.
Palaku diamankan dari Jalan DPM Desa Sidiangkat Kecamatan Sidikalang tepatnya di perladangan Warga. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan Barang Bukti 1 buah terbungkus dalam plastik klip transparan berisi di duga narkotika jenis Sabu seberat 0.20 gram,1 buah kaca pirex di duga sisa pembakaran narkotika gol I Sabu Sabu, 1 Buah Mancis warna Biru , 1Buah Mancis warna Putih.
"Setelah dilakukan penggeladahan terhadap tersangka kita temukan barang bukti jenis sabu seberat 0.20gram bersama 1 buah kaca pirex di duga di gunakan untuk membakar narkotika jenis sabu, 1buah mancis warna biru dan 1 buah mancis warna putih". Jelas AKP ZP Matondang.
"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kita amankan ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut" tambah AKP Zuhriansyah .P. Matondang kepada wartawan media ini.
Penulis : Delon/Maya
Editor : Hastra laia
Kapolres Dairi AKBP Leonard D. Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP. Zuhriansyah P. Matondang Press Liris mengatakan penangkapan berdasarkan adanya laporan masyarakat.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat kalau ada orang yang kerap menggunakan Narkoba di daerah mereka". ucap Kasat.
Berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Zuhriansyah P. Matondang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
"Saya perintahkan TIM yang dipimpin Kanit I Dik I Sat Narkoba Polres Dairi Aipda A. Hutahaean beserta anggota untuk ke lokasi, setelah di lakukan penyelidikan memang benar info tersebut dan langsung di lakukan penangkapan terhadap tersangka" jelas AKP Zuhriansyah.P. Matondang.
Palaku diamankan dari Jalan DPM Desa Sidiangkat Kecamatan Sidikalang tepatnya di perladangan Warga. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan Barang Bukti 1 buah terbungkus dalam plastik klip transparan berisi di duga narkotika jenis Sabu seberat 0.20 gram,1 buah kaca pirex di duga sisa pembakaran narkotika gol I Sabu Sabu, 1 Buah Mancis warna Biru , 1Buah Mancis warna Putih.
"Setelah dilakukan penggeladahan terhadap tersangka kita temukan barang bukti jenis sabu seberat 0.20gram bersama 1 buah kaca pirex di duga di gunakan untuk membakar narkotika jenis sabu, 1buah mancis warna biru dan 1 buah mancis warna putih". Jelas AKP ZP Matondang.
"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kita amankan ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut" tambah AKP Zuhriansyah .P. Matondang kepada wartawan media ini.
Penulis : Delon/Maya
Editor : Hastra laia


