Sidikalang, Mediadunianews.com - Anak Baru Gede (ABG) yang masih duduk di salah satu Sekolah Tingkat Atas di Sidikalang berinisial JN (16) warga Tapian Nauli Desa Lau Rambong Kecamatan Silima Punggapungga di amankan Polres Dairi karena melakukan pencurian Sepeda Motor milik warga Desa Lau Rambong Kecamatan Silima Punggapungga Kabupaten Dairi.
Informasi yang berhasil didapat wartawan media ini Sepeda Motor tersebut adalah Milik Candra Malau (32).
Candra Malau ketika di minta penjelasan tentang hilangnya Sepeda Motornya tersebut dianya menerangkan kepada awak media ini, ketika dia hendak pulang dari Pajak Pardomuan menuju desanya, Sepeda Motor yang dititipkan di rumah Bibinya tidak ada lagi.
"Saya mau pulang dari Pajak Pardomuan Pak! Saya melihat Sepeda Motor Saya tidak ada lagi di teras rumah Bibi Saya" katanya.
Masih keterangan Candra Malau, mencoba mencari informasi tentang keadaan Sepeda Motornya kepada family dan warga di Desanya.
Dengan usul dan himbauan keluarga Candra mencari Sepeda Motornya ke Kota Sidikalang, namun tidak ditemukan. Dan selanjutnya membuat laporan ke Polres Dairi karena sudah hilang Sepeda Motor miliknya dengan LP /282 /XI / 2019 / SU /DR /SPK Tanggal 19 November 2019.
Menanggapi laporan tersebut Kanit Sat Resum yang di pimpin Kanit Ipda Sumitro P. Manurung bersama TIM Opsnal bergerak dengan cepat mencari di duga pelaku curanmor. Selasa (19/20/2019) malam dengan menembus cuaca hujan lebat Personil Opsnal yang dipimpin Kanit Resum Ipda Sumitro P. Manurung berhasil menangkap dan mengamankan tersangka pelaku curanmor dari Sidikalang berikut Sepeda Motor Honda Revo Warna Hitam Merah tanpa Plat.
Ipda Sumitro P. Manurung ketika di konfirmasi mengatakan telah mengamankan seorang Pria ABG bersama hasil curiannya sebuah Sepeda Motor Honda Revo dan sudah diamankan di Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kami telah berhasil mengamankan seorang Pria ABG pelaku curanmor berikut barang bukti sebuah Sepeda Motor Honda Revo dan diamankan di Mapolres Dairi guna penyelidikan selanjutnya". Ungkap Ipda Sumitro. P. Manurung.
Penulis : Delon/Maya
Editor : Hastra laia
Informasi yang berhasil didapat wartawan media ini Sepeda Motor tersebut adalah Milik Candra Malau (32).
Candra Malau ketika di minta penjelasan tentang hilangnya Sepeda Motornya tersebut dianya menerangkan kepada awak media ini, ketika dia hendak pulang dari Pajak Pardomuan menuju desanya, Sepeda Motor yang dititipkan di rumah Bibinya tidak ada lagi.
"Saya mau pulang dari Pajak Pardomuan Pak! Saya melihat Sepeda Motor Saya tidak ada lagi di teras rumah Bibi Saya" katanya.
Masih keterangan Candra Malau, mencoba mencari informasi tentang keadaan Sepeda Motornya kepada family dan warga di Desanya.
Dengan usul dan himbauan keluarga Candra mencari Sepeda Motornya ke Kota Sidikalang, namun tidak ditemukan. Dan selanjutnya membuat laporan ke Polres Dairi karena sudah hilang Sepeda Motor miliknya dengan LP /282 /XI / 2019 / SU /DR /SPK Tanggal 19 November 2019.
Menanggapi laporan tersebut Kanit Sat Resum yang di pimpin Kanit Ipda Sumitro P. Manurung bersama TIM Opsnal bergerak dengan cepat mencari di duga pelaku curanmor. Selasa (19/20/2019) malam dengan menembus cuaca hujan lebat Personil Opsnal yang dipimpin Kanit Resum Ipda Sumitro P. Manurung berhasil menangkap dan mengamankan tersangka pelaku curanmor dari Sidikalang berikut Sepeda Motor Honda Revo Warna Hitam Merah tanpa Plat.
Ipda Sumitro P. Manurung ketika di konfirmasi mengatakan telah mengamankan seorang Pria ABG bersama hasil curiannya sebuah Sepeda Motor Honda Revo dan sudah diamankan di Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kami telah berhasil mengamankan seorang Pria ABG pelaku curanmor berikut barang bukti sebuah Sepeda Motor Honda Revo dan diamankan di Mapolres Dairi guna penyelidikan selanjutnya". Ungkap Ipda Sumitro. P. Manurung.
Penulis : Delon/Maya
Editor : Hastra laia
