Kepala SD O3O326 Onan Lama Klaim Kayu Olahan Dari Pekarangan Sekolah Jadi Milik Pribadi.

Sidikalang, Mediadunianews.com - Sangat disesalkan  kebijakan dan keputusan Kepala SD O3O326 E. Br. Sembiring yang menjadi isu dan pertanyaan bagi masyarakat khususnya orang tua murid SD O3O326 Desa Onan Lama karena Pohon Kayu di pekarangan tersebut diolah dan di taruh di Kantor Desa Onan Lama.

Untuk memastikan informasi yang di diperoleh Mediadunianews.com, Wartawan media ini bersama beberapa Wartawan  media lainnya menanyakan hal ini langsung kepada Kepala SD O3O326 Onan Lama di Kantornya Selasa (19/11/19).

E. Br Sembiring, ketika dikonfirmasi terkait Pohon Kayu yang diolah tersebut mengatakan bahwa benar Pohon Kayu diatas pekarangan Sekolah tersebut sesuai arahan dari pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Kayu yang telah di olah menjadi miliknya sendiri.

"Sesuai arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi bahwa itu bisa menjadi milik Saya". jawab E. Br. Sembiring.

Salah seorang Guru di Sekolah tersebut A. Malau  ketika ditanya tentang Pohon Kayu tersebut apakah di musyawarahkan, A. Malau menjawab tanyakan saja sama Kepala Sekolah karena katanya dia sudah mau pensiun.

"Tanya saja kepada Kepala Sekolah. Saya sudah mau pensiun". jawab A. Malau.

Sebelumnya wartawan media ini ketika melihat ada kayu hasil olahan shen shaw di dalam Kantor Desa Onan Lama, wartawan menanyakan asal kayu tersebut kepada Jamauli Lingga. Jamauli Lingga mengatakan dengan emosi agar wartawan mengambil Foto dan menyuruh wartawan ke Polisi.

"Foto saja dan laporkan ke Polisi". kata Jamauli Lingga.

Wartawan media ini masih belum puas atas jawaban Kepala SD Neg.O3O326 Onan Lama E. Br. Sembiring sehingga mencoba konfirmasi kepada Anggara Sinurat salah satu Pejabat di Kantor Dinas Pendidikan Dairi Jl. Pandu Sidikalang tentang penjelasan E. Br Sembiring.

Anggara Sinurat mengatakan seharusnya Pohon Kayu yang diolah dari pekarangan Sekolah tersebut di musyawarahkan dulu bersama Guru dan Komite Sekolah. Apakah di hibahkan atau di gunakan untuk keperluan Sekolah.

"Seharusnya terkait Pohon Kayu yang diolah dari pekarangan Sekolah tersebut di musyarahkan dengan guru bersama Komite di hibahkan atau di gunakan untuk keperluan Sekolah". Jelas Anggara Sinurat menjawab Wartawan madia ini.

Penulis : Delon/Maya
Editor   : Hastra laia
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال