Deliserdang, mediadunianews.co – Personil Polsek Beringin amankan pelaku
penganiayaan, Senin (21/05/2018) pukul 23.00 Wib di Warung Pak manik
Dusun VIII Desa Sidoarjo 2 Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli
Serdang.
Kapolsek Beringin AKP Sonny Harsono SIK Menjelaskan
Kejadian Penganiayaan tersebut bermula ketika Korban bernama Robinson
Sinaga (48) warga Dusun Dusun X Parhorasan 2 Ramunia No 12 kecamatan
Beringin didatangi Tersangka berinisial SS (50) warga Dusun X Parhorasan
II Desa Ramunia kecamatan Beringin pada pukul 22.00 Wib. Malam
“Tersangka mengancam akan membunuh korban karena telah
mencurigai korban sebagai pemberi informasi kepada pihak lawan Tersangka
perihal sengketa lahan. Sekitar pukul 23.00 wib korban yang hendak
pulang kerumah tiba tiba di hadang tersangka sambil mengacungkan parang,
karena ketakutan korban lari dan dikejar pelaku sampai ke warung pak
manik, Diwarung pak manik korban di Tebas menggunakan parang mengenai
lengan sebelah kanan korban. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban, ”Terang AKP Sonny
Ditambahkannya, dari Pelaku telah kita amankan barang bukti
berupa satu buah parang dengan ukuran 40 cm dan sa,at ini pelaku sudah
kita amankan di Polsek Beringin, "imbuhnya. (elijama zai).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal