Komisi B DPRD Sumut Kecewa Terhadap PT Palmaris Tidak Hadir di RDP.

Medan, mediadunianews.co - Drs Aripay Tambunan MM, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut mengaku akan melakukan kunjungan kelapangan terkait dengan adanya tumpang-tindih lahan PTPN IV, PT Palmaris dan masyarakat yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tepatnya Koperasi Unit Desa (KUD) Pasar Baru.
“Dikarenakan PT Palmaris tidak hadir dan data yang diberikan oleh pihak lain (Pemkab Madina/PTPN IV) juga kurang maksimal, maka akhirnya hasil rapat memutuskan akan dilakukan peninjauan lapangan, ”ujar Aripay seusai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B, PTPN IV, Pemkab Madina serta Dinas Perkebunan Provinsi Sumut pada Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 10:00 WIB di Komisi B DPRD Sumut.
Antara PTPN IV, PT Palmaris saling klaim kepemilikan lahan yang ada di KUD Pasar Baru. “Lahan ada 3200 Hektar, dikelola KUD Pasar Baru 1716 Hektar, sisanya siapa yang menguasai? Apakah PT Palmaris atau siapa yang sebenarnya yang memiliki izin dan yang menguasai, ”ujar Aripay selaku pimpinan Rapat.
Aripay juga mengakui kekecewaannya terhadap PT Palmaris yang tidak hadir di RDP terkait permasalahan tumpang-tindih lahan yang ada di KUD Pasar Baru.
“Kita (Komisi B DPRD Sumut) kecewa, dikarenakan tidak ada satu orang pun perwalikan dari PT Palmaris yang hadir RDP ini. Kedepannya kita harapkan PT Palmaris mengikuti RDP selanjutnya, ”terang Aripay Tambunan.
Informasi perkembangan terakhir yang diterima oleh wartawan bahwa KUD Pasar Baru ingin lahan yang di usahai Kebun lain yang terletak di Afd I s/d IV di kembalikan kepada KUD Pasar Baru, mengingat saat ini lahan yang dapat di usahai KUD Pasar Baru hanya seluas kurang lebih 1.716 Ha dari 3.200 Ha.   (zato).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال