Medan, mediadunianews.co
- Drs Aripay Tambunan MM, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut mengaku akan
melakukan kunjungan kelapangan terkait dengan adanya tumpang-tindih
lahan PTPN IV, PT Palmaris dan masyarakat yang ada di Kabupaten
Mandailing Natal (Madina) tepatnya Koperasi Unit Desa (KUD) Pasar Baru.
“Dikarenakan
PT Palmaris tidak hadir dan data yang diberikan oleh pihak lain (Pemkab
Madina/PTPN IV) juga kurang maksimal, maka akhirnya hasil rapat
memutuskan akan dilakukan peninjauan lapangan, ”ujar Aripay seusai
melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B, PTPN IV, Pemkab
Madina serta Dinas Perkebunan Provinsi Sumut pada Rabu (28/2/2018)
sekitar pukul 10:00 WIB di Komisi B DPRD Sumut.
Antara
PTPN IV, PT Palmaris saling klaim kepemilikan lahan yang ada di KUD
Pasar Baru. “Lahan ada 3200 Hektar, dikelola KUD Pasar Baru 1716 Hektar,
sisanya siapa yang menguasai? Apakah PT Palmaris atau siapa yang
sebenarnya yang memiliki izin dan yang menguasai, ”ujar Aripay selaku
pimpinan Rapat.
Aripay
juga mengakui kekecewaannya terhadap PT Palmaris yang tidak hadir di
RDP terkait permasalahan tumpang-tindih lahan yang ada di KUD Pasar
Baru.
“Kita
(Komisi B DPRD Sumut) kecewa, dikarenakan tidak ada satu orang pun
perwalikan dari PT Palmaris yang hadir RDP ini. Kedepannya kita harapkan
PT Palmaris mengikuti RDP selanjutnya, ”terang Aripay Tambunan.
Informasi
perkembangan terakhir yang diterima oleh wartawan bahwa KUD Pasar Baru
ingin lahan yang di usahai Kebun lain yang terletak di Afd I s/d IV di
kembalikan kepada KUD Pasar Baru, mengingat saat ini lahan yang dapat di
usahai KUD Pasar Baru hanya seluas kurang lebih 1.716 Ha dari 3.200
Ha. (zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
