Medan, mediadunianews.co
- Jumat (2/3/2018) siang aktivitas di Polda Sumut terlihat kembali
normal setelah beberapa hari lalu sejumlah mobil Bank Sumut hilir mudik
di depan Ditreskrimsus Polda Sumut.
Tepatnya
Selasa (6/2/2018) siang, mobil dinas dengan plat nomor polisi BK 1934 IF, BK
1648 IF, BK 1869 ID dan mobil dinas lainnya yang menyambangi
Ditreskrimsus Poldasu masih menyisakan pertanyaan.
“Ada
beberapa pegawai Bank Sumut yang diperiksa Tipikor Bareskrim Polri di
Subdit III/Tipikor Polda Sumut, saya melihat mereka keluar dari ruangan
Tipikor Polda Sumut, ”ujar informan yang tidak bersedia disebutkan
identitasnya.
Namun,
tidak satupun pejabat Polda yang berani memberikan kejelasan terkait
perihal tersebut. Informasi yang berkembang, pegawai Bank dari Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Sumatera Utara tersebut datang
untuk diperiksa atas indikasi kasus dugaan penyalagunaan keuangan Negara.
Terbukti,
Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Toga Habinsaran Panjaitan
menghindar untuk dikonfirmasi dengan menyarankan untuk mengkonfirmasi
perihal pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Bank Sumut kepada
wadirreskrimsus. "Ke Wadir saja ya, "elak Toga.
Sedangkan
pegawai Bank Sumut yang keluar dari ruangan Tipikor Polda Sumut pun
tidak bersedia untuk dimintai keterangannya terhadap keterkaitan dirinya
dalam pemeriksaan saat itu.
“Kalau
mau wawancara dengan pimpinan kita saja, nanti habis makan siang kita
akan diperiksa lanjutan, ”ungkap dua pegawai Bank Sumut ini menerangkan.
Sementara
itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Rina Sari Ginting menyatakan
bahwa Polda Sumut tidak mengetahui penanganan kasus dugaan korupsi di
Bank Sumut. Pemeriksaan yang berlangsung merupakan wewenang dari
Bareskrim Polri, sedangkan mereka meminjam di Polda Sumut untuk proses
pemeriksaan. "Polda Sumut tidak ada dilibatkan dalam proses penyidikan, "ujar Rina. (zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
