Dugaan Korupsi di Bank Sumut, Siapa Bertanggungjawab.

Medan, mediadunianews.co - Jumat (2/3/2018) siang aktivitas di Polda Sumut terlihat kembali normal setelah beberapa hari lalu sejumlah mobil Bank Sumut hilir mudik di depan Ditreskrimsus Polda Sumut.

Tepatnya Selasa (6/2/2018) siang, mobil dinas dengan plat nomor polisi BK 1934 IF, BK 1648 IF, BK 1869 ID dan mobil dinas lainnya yang menyambangi Ditreskrimsus Poldasu masih menyisakan pertanyaan. 

“Ada beberapa pegawai Bank Sumut yang diperiksa Tipikor Bareskrim Polri di Subdit III/Tipikor Polda Sumut, saya melihat mereka keluar dari ruangan Tipikor Polda Sumut, ”ujar informan yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.

Namun, tidak satupun pejabat Polda yang berani memberikan kejelasan terkait perihal tersebut. Informasi yang berkembang, pegawai Bank dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Sumatera Utara tersebut datang untuk diperiksa atas indikasi kasus dugaan penyalagunaan keuangan Negara.

Terbukti, Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Toga Habinsaran Panjaitan menghindar untuk dikonfirmasi dengan menyarankan untuk mengkonfirmasi perihal pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Bank Sumut kepada wadirreskrimsus. "Ke Wadir saja ya, "elak Toga.

Sedangkan pegawai Bank Sumut yang keluar dari ruangan Tipikor Polda Sumut pun tidak bersedia untuk dimintai keterangannya terhadap keterkaitan dirinya dalam pemeriksaan saat itu.

“Kalau mau wawancara dengan pimpinan kita saja, nanti habis makan siang kita akan diperiksa lanjutan, ”ungkap dua pegawai Bank Sumut ini menerangkan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Rina Sari Ginting menyatakan bahwa Polda Sumut tidak mengetahui penanganan kasus dugaan korupsi di Bank Sumut. Pemeriksaan yang berlangsung merupakan wewenang dari Bareskrim Polri, sedangkan mereka meminjam di Polda Sumut untuk proses pemeriksaan. "Polda Sumut tidak ada dilibatkan dalam proses penyidikan, "ujar Rina.    (zato).
 
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال