Medan, mediadunianews.co
- Pada saat mengikuti musyawarah penyelesaian sengketa pemilu di
Bawaslu Sumatera Utara, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut
“diusir” dari ruang persidangan, Rabu (28/02/2018 ) Jalan H Adam Malik, Medan. Ini merupakan sidang yang ke 5 di Bawaslu dalam sengketa JR Saragih - Ance.
Kecewa
dengan sikap yang ditunjukkan Bawaslu ini, maka seluruh anggota
komisioner KPU Sumut memilih ” Walk Out” dari ruang persidangan
musyawarah penyelesaian sengketa pemilu di kantor Bawaslu tersebut.
Komisioner
KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan persidangan dilakukan Bawaslu
dengan agenda pemeriksaan saksi ahli itu dinilai tidak objektif dalam
memberikan keterangan. “Kami diusir karena protes saya. Enggak tau kalau
diakumulasi dari persidangan sebelumnya kalau saya banyak memprotes.
Tapi yang jelas sikap WO (keluar) yang kami lakukan itu bentuk rasa
kekecewaan kami atas persidangan hari ini, ”jelas Benget di Kantor KPU Sumut
Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Benget
didampingi Komisioner KPU Sumut lainnya, Yoelhasni, Nazir Salim Manik,
dan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menjelaskan agenda persidangan itu
mendengarkan keterangan saksi ahli. Namun, majelis persidangan malah
mempertanyakan fakta-fakta sebelumnya yang sudah dibahas.
Lebih
lanjut kepada para awak media, dijelaskan Benget Silitonga, agendanya
mendengar keterangan saksi ahli dari Bawaslu. Saksi dihadirkan ahli di
bidang administrasi.
Seharusnya
saksi ahli ini harus objektif dalam menilai bukan menjelaskan
fakta-fakta yang sudah dibahas sebelumnya. Sudah bergeser mundur untuk
menilai fakta-fakta persidangan bukan dari saksi ahli tapi dari saksi
fakta, :imbuhnya.
Sidang
kelima gugatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, JR
Saragih dan Ance itu pun memanas, yang pada awalnya terjadi saat
anggota KPU Sumut keberatan atas kesaksian Dr Riawan Tjandra SH, M.hum
yang dihadirkan Bawaslu pada persidangan ini.
Dihadapan
para wartawan pihak KPU menyatakan akan tetap menghormati dan
menghargai keputusan dari Bawaslu Sumut. “Kita akan ikutin putusan itu,
karena itu penghormatan KPU atas Bawaslu, ”sebut Mulia Banurea. (zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik
