KPU Sumut Memilih Keluar Dalam Sidang, Karena Kecewa Terhadap Bawaslu.

Medan, mediadunianews.co - Pada saat mengikuti musyawarah penyelesaian sengketa pemilu di Bawaslu Sumatera Utara, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut “diusir” dari ruang persidangan, Rabu (28/02/2018 ) Jalan H Adam Malik, Medan. Ini merupakan sidang yang ke 5 di Bawaslu dalam sengketa JR Saragih - Ance.
Kecewa dengan sikap yang ditunjukkan Bawaslu ini, maka seluruh anggota komisioner KPU Sumut memilih ” Walk Out” dari ruang persidangan musyawarah penyelesaian sengketa pemilu di kantor Bawaslu tersebut.
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan persidangan dilakukan Bawaslu dengan agenda pemeriksaan saksi ahli itu dinilai tidak objektif dalam memberikan keterangan. “Kami diusir karena protes saya. Enggak tau kalau diakumulasi dari persidangan sebelumnya kalau saya banyak memprotes. Tapi yang jelas sikap WO (keluar) yang kami lakukan itu bentuk rasa kekecewaan kami atas persidangan hari ini, ”jelas Benget di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Benget didampingi Komisioner KPU Sumut lainnya, Yoelhasni, Nazir Salim Manik, dan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menjelaskan agenda persidangan itu mendengarkan keterangan saksi ahli. Namun, majelis persidangan malah mempertanyakan fakta-fakta sebelumnya yang sudah dibahas.
Lebih lanjut kepada para awak media, dijelaskan Benget Silitonga, agendanya mendengar keterangan saksi ahli dari Bawaslu. Saksi dihadirkan ahli di bidang administrasi.
Seharusnya saksi ahli ini harus objektif dalam menilai bukan menjelaskan fakta-fakta yang sudah dibahas sebelumnya. Sudah bergeser mundur untuk menilai fakta-fakta persidangan bukan dari saksi ahli tapi dari saksi fakta, :imbuhnya.
Sidang kelima gugatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, JR Saragih dan Ance itu pun memanas, yang pada awalnya terjadi saat anggota KPU Sumut keberatan atas kesaksian Dr Riawan Tjandra SH, M.hum yang dihadirkan Bawaslu pada persidangan ini.
Dihadapan para wartawan pihak KPU menyatakan akan tetap menghormati dan menghargai keputusan dari Bawaslu Sumut. “Kita akan ikutin putusan itu, karena itu penghormatan KPU atas Bawaslu, ”sebut Mulia Banurea.   (zato).
 Editor : Edy MDNews 01.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال