PENERTIBAN JALAN BULAN MEDAN, AKAN SEGERA DILAKUKAN.

Medan , MDNews - Peneriban Jalan Bulan Kelurahan pusat Pasar kecamatan Medan Kota akan segera dilakukan, dan surat-surat pemberitahuan pengosongan kios telah disampaikan kepada para pedagang  oleh Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan pada bulan Maret dan April 2017. Hal ini terungkap pada Rapat persiapan akhir yang dipimpin Kasat POL PP Kota Medan M.Sofyan, Senin (17/7/2017) di Balaikota Medan.

Hadir pada Rapat Persiapan tersebut Direktur PD Pasar Rusdi Sinuraya, Camat Medan Kota Edy Mulia, Kabag Perekonomian Suherman dan beberapa Instansi terkait, Kompol Faidir Chan dari dari Poresta Medan, Serka Dede dari Kodim 0201/BS.

Para Pedagang korban Kebakaran Mercu Buana ini berjumlah 836 pedagang yang rencananya akan direlokasi ke Pasar-pasar Tradisional dibawah naungan PD Pasar Kota Medan,  antara lain Pasar Sambu, Pasar Halat, Pasar Sentosa Lama, Pasar Pendidikan dan Pasar Induk.

Menurut M.Sofyan, rencana relokasi ini para pedagang harus dapat menerimanya, karena tidak mungkin selamanya para pedagang akan berjualan di badan jalan, karena Jalan Bulan ini sifatnya penampungan sementara, untuk itu kita relokasi ke Pasar-Pasar Tradisional. Pemerintah Kota Medan akan segera menormalisasikan Jalan Bulan Kembali, “ ujar M.Sofyan.

Rusdi Sinuraya selaku Direktur PD.Pasar Kota Medan mengungkapkan pada rapat, mengatakan pada bulan Maret dan April 2017, telah kita sampaikan Surat kepada para pedagang untuk dapat mengosongkan Kios-Kios tersebut, kemudian dikatakannya, para pedagang dapat memilih pasar-pasar yang telah ditentukan sebagai tempat relokasi yang dekat dari tempat Tinggal.

Sementara Camat Medan Kota Edy Mulia, mengatakan Jalan Bulan itu akan dijadikan sebagai jalan alternatif. Kemudian akan dibuat rekayasa Jalan dua jalur dan direncanakan selanjutnya sebagai tempat jualan makanan kuliner kota Medan,”ungkap Edy. (YUDI)


Editor : EDy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال