TIM TERPADU KEMBALI TERTIBKAN REKLAME BERMASALAH.

Medan , MDNews -  Penertiban Reklame Bermasalah kembali dilakukan Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Bermasalah Pemko Medan, Senin (17/7) malam. Pemko Medan masih terus melakukan penertiban reklame secara masif sebagai komitmen pemerintah daerah dalam penataan reklame di Kota Medan.

Setelah sempat terhenti selama beberapa hari,  pembongkaran tiang reklame kembali dilanjutkan. Dikoordinir Satpol PP Kota Medan, penertiban diawali dari simpang Mesjid Al-Mashun sepanjang Jalan Sisingamangaraja.Penertiban yang berlangsung hingga Selasa (18/72017) subuh memang masih difokuskan di kawasan Jl. Sisingamangaraja Medan. Sebanyak belasan tiang reklame yang berdiri di median jalan dibongkar, dan dirobohkan karena tidak memiliki ijin pendirian konstruksi dan materi reklame ke Pemko Medan.

Kasatpol PP Kota Medan, M. Sofyan menyebutkan pembersihan reklame menyalah ini sebagai lanjutan dari komitmen Pemerintah Kota Medan untuk menindak tegas pelaku reklame yang menyalahi aturan yang berlaku di Kota Medan.

"Komitmen kita tetap pada penataan reklame di Kota Medan dengan menertibkan reklame bermasalah baik dari aspek perizinan hingga penempatannya yang menyalahi aturan," ujarnya.

“Yang terpenting seluruh papan reklame ilegal akan kita tertibkan tanpa pandang bulu. Kita ingin melakukan penataan agar wajah Kota Medan lebih indah lagi ke depannya” sambung Kasatpol PP, Malam tadi tim membongkar tiang reklame mulai dari yang masih berdiri di median jalan.

Pembongkaran yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan ini, dimulai dengan melakukan pemotongan tiang konstruksi reklame berdiameter 15-20 cm yang menggunakan mesin las pemotong, mesin gerinda berukuran besar, yang didukung dengan 1 unit mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

Selain tiang reklame yang ada di median jalan, tim juga membongkar plang toko dan hotel yang berdiri di atas trotoar jalan karena mengganggu aktifitas pejalan kaki dan mengganggu visibility rambu-rambu lalu lintas yang ada, Petugas menggunakan mesin las pemotong untuk memotong tiang reklame hingga kandas dengan median jalan. Hal itu sengaja dilakukan agar pemilik papan reklame tidak dapat mendirikan tiang reklame kembali.

Usai dipotong, tiang-tiang reklame ini nantinya akan dikumpulkan dan digabung penyimpanannya dengan hasil pembongkaran hari sebelumnya di gudang penyimpanan, Selama proses pembongkaran berlangsung, petugas Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Polrestabes Medan mengamankan arus lalu-lintas untuk menghindari pejalan kaki maupun para pengguna kendaraan bermotor terkena material bekas pembongkaran tiang reklame tersebut. Satu persatu tiang reklame di median jalan dibongkar hingga menjelang subuh.

Dalam penertiban tersebut, Sofyan turut menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun pengusaha advertising agar dapat mengurus dan melengkapi izin papan reklame yang didirikannya. “Apabila sudah memiliki izin namun salah dalam penempatannya, saya harap dapat membongkar sendiri dan meletakkannya kembali pada posisi yang sesuai dengan ketentuan maupun peraturan berlaku,” himbaunya.

Di tempat terpisah, di waktu bersamaan, tim terpadu berhasil menggagalkan upaya pemasangan baliho berukuran besar di Jl. Letjen Suprapto, Simpang Lampu Merah Jl. Multatuli Medan.

Ketika tengah melakukan penertiban di kawasan Jl. Sisingamangaraja tim terpadu mendapat laporan bahwasanya sedang berlangsung pemasangan reklame di Simpang Multatuli tersebut. Usai mendapatkan laporan tersebut tim langsung menuju ke lokasi.

Di sana tampak petugas reklame sedang memasang konstruksi baliho besar berukuran materi 3x5 meter dengan tinggi mencapai sekitar 8 meter. Ketika dikonfirmasi Satpol PP mengenai ijin reklame, pihak reklame tidak mampu menunjukkan surat ijin resmi reklame tersebut.

Untuk itu tim terpadu langsung memboikot aktivitas pemasangan reklame tersebut, serta memerintahkan mereka untuk menghentikan dan mengangkut kembali baliho tersebut.

Penulis : Yudikar MDNews 02
Editor : Edy MDNews 01
Copyright : HS.




    
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال