Materi Hak Angket Mulai Tersusun Tagline "Sumut Paten" Diminta Untuk Diberhentikan.

Medan, MDNews - Juru Bicara Fraksi PKS, Burhanudin Siregar SE menegaskan bahwa Fraksi PKS tetap optimis untuk mengajukan hak angketnya. Bahkan Poin yang paling utama dalam hak angket nantinya yaitu dengan banyaknya pemakaian Tagline "Sumut Paten" itu salah satu yang digemburkan Gubernur Sumatra Utara yang tidak sesuai dengan RPJMD tahun 2013-2018.

Hal itu ditegaskan oleh Burhanudin Siregar, ketika diwawancarai wartawan digedung DPRD Sumut pada Selasa (6/6/2017) siang. Bahkan masih banyak lagi materi yang akan disampaikan kepada Gubernur Sumut dalam hak angket nantinya.

"Sebenarnya permasalahan materi sudah ada pada laporan di LKPJ tahun 2016 kemaren, parameter yang jelasnya yaitu permasalahan yaitu pemakaian Tagline Sumut Paten yang dinilai hanya untuk pencintraan perorangan dan juga yang digembur-gemburkan sekaran ini. Jadi hal itu kita minta diberhentikan dan jangan ada lagi menggunakan Sumut Paten, karena tidak sesuai dengan RPJMD tahun 2013-2018 sedangkan untuk parameter materi yang lain akan dievaluasi lagi nantinya," tegas Burhanuddin Siregas yang merupakan anggota DPRD Sumut dari Komisi E ini menjelaskan.

Burhanudin sangat yakin dan optimis bahwa hak angket ini pastinya akan bergulir dan dilayangkan. Untuk itu dirinya mendorong dan menggalang agar legislator lain untuk mendukungnya, karena dengan adanya dukungan itu. Maka hak angket ini akan segera dilayangkan.

"Kita berharap dalam waktu dekat akan bergulir, saya belum bisa menyampaikan adanya dukungan secara tertulis dari anggota DPRD Sumut yang akan mengajukan hak angket. Intinya nanti akan dikabarkan dan media diharapkan bersabar. Untuk saat ini kita masih terus mengumpulkan materi dan dukungan," ungkapnya menegaskan.

Sebelumnya, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Burhanudin Siregar SE ini, dalam Rapat Paripurna LKPJ 2016 beberapa hari yang lalu menyampaikan, pandangan, kritik sejalan dengan laporan Pansus. Bahwa Gubsu dalam penyampaian LKPJ Gubsu akhir tahun 2016 menunjukkan kegagalan Pemerintah Daerah dalam mengelola Provsu. Dimana visi Gubsu menuju Provsu yang berdaya saing dan sejahtera sampai saat ini masih jauh panggang dari api. Bahkan dapat dikatakan Provsu jauh tertinggal menjadi salah satu Provinsi yang terbelakang.

Berdasarkan RPJMD Provsu tahun 2013-2018, banyak indikator LKPJ 2016 masih jauh dari target sasaran.
Demikian juga bila dibandingkan dengan LKPJ periode sebelumnya (2014-2015), LKPJ 2016 tidak ada perbaikan. Bahkan malah sebaliknya mengalami penurunan. Berdasarkan keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 800-35 tahun 2016 tentang penetapan peringkat dan status kinerja penyelenggara Negara Pemerintah Daerah secara Nasional tahun 2014. Provsu ternyata hanya berada diurutan ke 27 dari 33 Provinsi di Indonesia. Sebagai pembanding dapat dilihat Provinsi Kepulauan Riau salah satu Provinsi Pemekaran baru mampu menempatkan dirinya pada posisi ke 6.

Demikian juga jika ditinjau dari sisi kapasitas fiskal maupun lemahnya pencapaian atas target RPJMD.
Dari paparan dokumen LKPJ tahun 2016 yang disampaikan oleh Gubsu semakin menunjukkan lemahnya pencapaian atas target RPJMP 2013-2018. Sementara kesenjangan antara yamg ditargetkan pada RPJMD dengan yang telah dicapai pada  LKPJ 2016 semakin jauh.

RPJMD menargetkan, tumbuh secara linier namun kenyataannya
Untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar RP. 6,9 triliun namun terealisasi hanya Rp 4,8 triliun. Begitu juga proporsi PAD terhadap total APBD yang diproyeksikan sebesar 63,9% namun yang terealisasi cuma 45,38%.

Fraksi PKS menyoroti proporsi Belanja Langsung (BL) dan Tidak Langsung (TL)  pada LKPJ anggaran akhir tahun 2016 yang masih belum menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan pembangunan Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui belanja langsung yang direalisasikan hanya sebesar 25,72% dari total belanja daerah.

Dalam dokunen RPJMD Provsu tahun 2013- 2018, disebutkan target sasaran proporsi panjang jaringan jalan mantap di tahun 2016 sekitar 89,08 %, namun faktanya dari 3.048.50 KM jalan Provinsi dalam kondisi baik pada tahun 2016 sepanjang 1.397,83 KM, kondisi sedang 1.066,37 KM, kondisi rusak ringan 242,12 KM dan kondisi rusak berat 342,18 KM.

Berdasarkan kondisi tersebut Pemprovsu pada tajun amggaran 2016 hanya melaksanakan pembangunan dan peningkatan jalan Provinsi pada persentase 80,83 %. atau sepanjang 127,40 KM dari target  RPJMD sepanjang 338,50 KM.

Anehnya dalam hal infrastruktur jalan dan jembatan. Pemprovsu terkesan bangga menyampaikan capaian jalan mantap 80,83% (2.462,20 KM). Namun sangat ironis bila melihat kondisi rill dilapangan bahwa lebih  300 KM ruas jalan Provinsi masih jalan tanah (dalam dokumen LKPJ tercatat 334,35 KM), bahkan ada ruas jalan Provinsi.yang sejak Indonesia merdeka hingga saat ini tidak pernah tersentuh pembangunan.

Contohnya masih terdapat jalan Provinsi sepanjang 16 KM mulai dari Sinunjukan hingga ke Batahan di Kabupaten  Mandailing Natal masih dalam kondisi rusak berat selama 8 tahun.

Kondisi lain yang memperlihatkan kinerja makro ekonomi yang memprihatinkan adalah tingginya inflasi dibandingkan dengan rata-rata inflasi Nasional yang hanya 3,02 %, sedangkan inflasi di Sumut tahun  2016 mencapai 6,34 % atau lebih dari  200 % inflasi Nasional.

Parahnya kini muncul slogan dan jargon baru  “SUMUT PATEN”, yang sama sekali tidak punya korelasi sama sekali dengan semangat dan visi pembangunan di Provsu yang ditetapkan dalam RPJMD.

Fraksi PKS menilai dari berbagai pandangan masyarakat terhadap tagline dimaksud  bahwa tagline "SUMUT PATEN" lebih mengarah kepada penokohan personal dan terindikasi untuk kepentingan politik semata dan ada hubungannya dengan Pilkada 2018. Hal ini dapat dikategorikan pelanggaran terhadap Perda nomor 5 tahun  2014 tentang RPJMD.

Dikarenakan tidak adanya perubahan Fraksi PKS DPRD-SU melalui Pimpinan DPRD-SU mengusulkan penggunaan hak angket Dewan atas temuan adanya pelangaran Perda tersebut. (Zato)
 
 
Editor : Edy MDNews 01
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال