Waspada Akun Palsu,,,!!!. Pemkab Karo Berikan Klarifikasi Resmi Media Sosial Bupati dan Wakil Bupati Karo

 

Kabanjahe - Media Dunia News.id. 

Sehubungan dengan maraknya peredaran akun-akun media sosial palsu yang mencatut nama serta foto Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Pemerintah Kabupaten Karo memberikan klarifikasi resmi kepada seluruh masyarakat. 

Sehingga rilis ini di buat oleh Pemerintah Kabupaten Karo, pada Kamis,09 Juli 2026, digelar di kantor Bupati Karo, Jalan Letjend Djamin Ginting, nomor:17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Pencatutan identitas digital ini rawan disalahgunakan untuk penyebaran informasi palsu (hoax), penipuan, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat luas dan mencoreng nama baik pimpinan daerah Pemkab Karo.

Oleh karena itu, kepada masyarakat diimbau untuk selalu waspada, kritis, dan tidak mudah mempercayai pesan atau konten yang mengatasnamakan Bupati maupun Wakil Bupati Karo dari akun-akun tidak resmi.

Untuk itu, segala bentuk komunikasi, program kerja, dan informasi kedinasan hanya dibagikan melalui kanal digital resmi yang suatu informasi data atau identitas telah diperiksa dan dikonfirmasi kebenarannya (terverifikasi). 

Guna menghindari kesalahpahaman, berikut adalah link Akun Media Sosial Resmi Bupati dan Wakil Bupati Karo yakni:

Bupati Karo
‎Instagram : https://www.instagram.com/dr.antoniusginting?igsh=cnFybDJlbDVyaW1u
‎Facebook
‎https://www.facebook.com/antonius.ginting.400476
‎Tiktok
‎https://www.tiktok.com/@dr.antoniusginting?_r=1&_t=ZS-97stAXX6YBZ

‎Wakil Bupati Karo
‎Instagram
‎https://www.instagram.com/komando_tarigan?igsh=MXNjZGk0cXljNHQzMg==
‎Facebook
‎https://www.facebook.com/komando.tarigan.3
‎Tiktok
‎https://vt.tiktok.com/ZSCEbfHeE/

Selanjutnya, Pemkab Karo, juga menegaskan bahwa akun-akun di luar daftar di atas adalah palsu dan ilegal. Jika masyarakat menemukan akun lain yang meragukan atau mencoba melakukan tindakan penipuan (seperti meminta uang atau menjanjikan sesuatu), dimohon untuk segera mengabaikannya atau melaporkannya ke kanal pengaduan resmi Pemkab Karo atau pihak berwajib.

Atas perhatian dan kerjasamanya kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya untuk warga Kabupaten Karo, Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dalam menjaga ruang digital yang bersih, aman, dan kondusif. 

(Bangunta Sembiring).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال