Pemkab Karo Bantah Narasi Manipulatif Terkait Aset GBKP

 

Kabanjahe - Media Dunia News.id.

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait aset Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang saat ini digunakan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memberikan klarifikasi pada Kamis, 08 Juli 2026, bertempat Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Pemkab. Karo menegaskan tidak ada penolakan pengembalian aset secara sepihak maupun perpanjangan pemakaian rumah sakit hingga tahun 2031 tanpa persetujuan pihak gereja. Sebaliknya, hubungan antara Pemkab Karo dan Moderamen GBKP berjalan sangat harmonis dan kooperatif guna mencari solusi terbaik bagi pelayanan kesehatan masyarakat Karo.

Adapun langkah nyata koordinasi yang didapat antara Pemkab Karo dengan Moderamen GBKP pasca somasi adalah sebagai berikut :

1. Pada tanggal 25 Juni 2026, telah digelar pertemuan tatap muka di Kantor Bupati Karo antara Pemkab Karo dengan pihak Moderamen GBKP. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt. Yunus Bangun, M.Th., Pdt. Dr. Kalvinsius Ginting Jawak, S.Th., M.Si., Pdt. Seth Perangin-Angin, M.Th., serta perwakilan Biro Hukum Moderamen.

2. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karo, juga memaparkan komitmen penuh Pemkab Karo untuk mempercepat pembangunan gedung RSUD yang baru agar aset Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dapat segera dikembalikan. Bupati Karo telah menemui Menteri Kesehatan Republik Indonesia secara langsung, yang ditindaklanjuti dengan surat resmi dari Menteri Kesehatan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna mempercepat pembangunan RSUD Kabupaten Karo. Pemkab Karo juga telah menyurati dan mengadakan pertemuan langsung dengan Gubernur Sumatra Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., untuk mendapatkan fasilitasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi dalam percepatan tindak lanjut usulan pembangunan RSUD Kabupaten Karo. Langkah ini diambil agar Gubernur Sumut selaku perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah dapat membantu memantau dan mencari informasi perkembangan surat Menkes yang telah sampai kepada Presiden Republik Indonesia.

3. Dalam pertemuan tersebut, pihak GBKP menawarkan untuk mendampingi Pemkab Karo menghadap Menteri Kesehatan, Sekretaris Negara, maupun Presiden Republik Indonesia, guna mempercepat realisasi pembangunan RSUD yang baru.

Sebagai tindak lanjut komitmen bersama ini, Pemkab Karo telah mengajukan permohonan audiensi gabungan kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia bersama dengan pihak Moderamen GBKP.

Sehingga akhirnya Pemkab Karo menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba memanipulasi situasi, membangun narasi adu domba, dan menyebarkan berita bohong di media sosial demi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Lanjutnya, Pemkab Karo, juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah dipengaruhi oleh orang lain (terprovokasi) oleh unggahan yang tidak bertanggung jawab dan selalu menyaring informasi dari kanal resmi pemerintah maupun publikasi resmi Moderamen GBKP.

Selain itu, Pemkab Karo juga berharap seluruh proses penyelesaian persoalan aset RSUD Kabanjahe dapat ditempuh melalui komunikasi yang baik, transparan, dan saling menghormati, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga serta pembangunan RSUD Kabupaten Karo dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat luas. 

(Bangunta Sembiring).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال