Karo - Media Dunia News.id.
Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan Desa Tanjung Pulo, akhirnya ditindak tegas oleh personil Satresnarkoba Polres Karo bersama anggota Polri dari Polsek Kutabuluh melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut warga sebagai barak narkoba di kawasan Simpang Lepar, penindakan dilakukan pada hari Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Kecamatan Tigaderket, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pemantauan lokasi yang dilakukan oleh kepolisian ltersebut, petugas turut mengamankan tiga orang laki-laki yang berada di sekitar lokasi, masing-masing berinisial M.M.P. (37), warga Kecamatan Kutabuluh, K.B. (20), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, serta B.P.A. (15), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, berupa alat hisap sabu (bong), beberapa mancis, serta plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu.
Ketiga pria yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine, dengan hasil menunjukkan positif mengandung narkotika. Sementara barang bukti narkotika tidak ditemukan di lokasi dan diduga telah habis dikonsumsi sebelum petugas melakukan pengecekan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut diduga merupakan pengguna narkotika. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Karo, untuk menjalani asesmen dan proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat atas informasi yang disampaikan masyarakat.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas narkoba. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti. Dari lokasi ditemukan sejumlah barang yang mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Tiga orang turut diamankan oleh personil Unit Satresnarkob, dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta tes urine yang positif, selanjutnya diserahkan kepada BNN Kabupaten Karo untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi," Ujar AKP Jonny H. Pardede.
Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Karo. akan terus melakukan penindakan dan pemantauaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Karo juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
(Bangunta Sembiring).
