Rapat GTRA Pemkab. Karo, Matangkan Program Pertanahan Tahun 2026, Prioritaskan Relokasi Siosar Tahap Ke - III sebanyak 892 Bidang

 

Kabanjahe - Media Dunia New.id. 

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., secara resmi menghadiri Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada hari Kamis, 30 April 2026, berlangsung dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan/BPN, Jalan Letjend Djamin Ginting, nomor 17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara. 

Pertemuan upaya kolaborasi terpadu antara lembaga Pemerintah atau sektor berbeda untuk melaraskan  perencanaan kebijakan dan pelaksanaan tugas eposisi program (strategis lintas instansi) ini, digelar guna menyamakan persepsi serta menetapkan wilayah prioritas dalam pelaksanaan penataan aset dan akses tanah di daerah tersebut.

Tim memberikan pemaparan awal yang bersifat menyeluruh, lengkap, mencangkup banyak hal dalam ruang lingkup atau isinya (komprehensif) adanya keterkaitan mengenai peta jalan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karo.

Rapat koordinasi ini, akhirnya menghasilkan tiga kesepakatan krusial yang akan menjadi landasan kerja operasional tim yaitu :

Rapat ini mengupas tuntas rincian tugas pokok, dan fungsi bagi seluruh perangkat daerah maupun instansi yang namanya telah tercantum secara resmi di dalam Surat Keputusan (SK) Tim GTRA.

Rapat secara bulat menyepakati bahwa usulan lokasi kegiatan Penataan ulang struktur preforma agraria tahun ini, diprioritaskan di kawasan Relokasi Siosar Tahap III. Lokasi tersebut mencakup area sebanyak 892 bidang tanah yang akan diproses guna memberikan kepastian hukum bagi para pemilik hak.

Rapat ini juga menyepakati pembentukan grup WhatsApp khusus bagi seluruh anggota Tim GTRA Kabupaten Karo.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Karo turut mengapresiasi dukungan penuh pemerintah daerah dan menegaskan komitmennya untuk segera mengeksekusi hasil keputusan rapat demi terciptanya pemanfaatan tanah yang berkeadilan bagi warga terdampak.

(Bangunta Sembiring)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال