Karo - Media Dunia News.id.
Unit II Satresnarkoba, jajaran Polres Karo kembali mengungkap kasus peredaran Narkotika, dua orang tersangka berhasil ditangkap petugas kepolisian, pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Barus Jahe. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 01 April 2026,sekira pukul 23.30 WIB. di sebuah rumah di Desa Bulan Jahe, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Dari lokasi tersebut, petugas Satresnarkoba jajaran Polres Karo mengamankan seorang pria berinisial P (38) dan seorang perempuan berinisial N (40), yang keduanya berprofesi sebagai petani dan merupakan warga setempat.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Resnarkoba, AKP JH. Pardede, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personil Satresnarkoba di lapangan.
“Petugas tersebut melakukan penindakan di lokasi dan berhasil mengamankan dua orang tersangka di dalam rumah. Kemudian Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan hasilnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta perlengkapannya,” Ujar AKP Pardede.
Dari tangan kedua tersangka P dan N personil kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu dengan berat netto 0,92 gram, empat plastik klip kosong, satu pipet yang digunakan sebagai skop, satu dompet berwarna biru, satu unit handphone Android, serta uang tunai sebesar Rp150.000.
Setelah penangkapan dilakukan oleh personil Satresnarkoba Polres Karo, kedua tersangka P dan N, beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka P dan N, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Lanjutnya, Polres Karo, juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah, serta mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(Bangunta Sembiring).
Narasu : Humas Polres Karo.
