Karo - Media Dunia News.id.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo, Ny. Roswhita Antonius Ginting, menghadiri sekaligus memberikan dukungan penuh dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026, di Pemkab Karo.
Sementara dalam acara Advokasi dan sosialisasi Pengarusutamaan Gender ini, diutamakan berfokus pada sub-kegiatan tersebut, kewenangan kabupaten/kota,
Kegiatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Karo ini, diselenggarakan pada hari Selasa,07 aApril 2026, di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, Jalan Letjend Djamin Ginting, nomor : 17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Acara Kelembagaan Advokasi dan sosialisasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG)D ini, dibuka oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., di wakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr., Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., beromitmen Terhadap Kesetaraan Pengarusutamaan Gender,(PUG).
Sementara acara Advokasi dan sosialisasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) ini, berpokus pada Sub - kegiatan kewenangan Kabupaten dan Kota.
Selanjutnya dalam arahannya, Ny. Roswhita Antonius Ginting, juga menekankan bahwa Pengarusutamaan Gender bukan sekadar program formalitas, melainkan strategi untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan dapat mengakses, berpartisipasi, dan menerima manfaat pembangunan secara adil.
"PKK memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mengawal isu gender hingga ke tingkat desa. Melalui sosialisasi ini, kita berharap kebijakan pembangunan di Kabupaten Karo ke depan semakin responsif gender," Ujar Ny. Roswhita Antonius Ginting.
Tujuan dari kegiatan lembaga PUG ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar-stakeholder di tingkat kabupaten dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang inklusif.
Dalam pertemuan ini, adapun beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
1. Penguatan Kapasitas SDM Manusia :
Memastikan aparatur daerah memahami instrumen analisis gender.
2. Integrasi Program: Menyelaraskan program kerja PKK dengan kebijakan pengarusutamaan gender pemerintah daerah.
3. Aksesibilitas Layanan: Menjamin pelayanan publik di tingkat kabupaten/kota ramah terhadap kebutuhan perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli, TP-PKK Kabupaten Karo , Ny. Dahlia Komando Tarigan, Ketua DWP Kabupaten Karo, Ny. Rehmilna Gelora Kurnia Putra Ginting, pengurus TP PKK Kabupaten Karo, serta para penggiat pemberdayaan perempuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi PUG di Kabupaten Karo pada tahun anggaran 2026, dapat berjalan lebih optimal guna mencapai indeks pembangunan gender yang lebih baik.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan perumusan langkah-langkah strategis untuk penguatan kelembagaan PUG di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
(Bangunta Sembiring).
