Karo - Media Dunia News.id.
Dalam rangka bulan suci Ramadhan serta mengantisipasi tindak pidana penyakit masyarakat dan menindak lanjuti keluhan warga terkait banyaknya rumah kost dan kontrakan dengan penghuni yang tidak jelas identitas dan status perkawinannya, jajaran Polres Tanah Karo melaksanakan razia gabungan pada Minggu, 22 Febuari 2026, dini hari. kegiatan ini yang dimulai sekira pukul 01.00 WIB.
Razia gabungan dilaksanakan dirumah kost dan kontrakan tersebut, melibatkan personil Sat Res PPA & PPO bersama Sat Samapta. Razia juga dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
Disaat Razia gabungan ini dilaksanakan dipimpin langsung oleh Kasat Res PPA & PPO, Iptu Agustina Parhusip, S.H., M.H., Dari hasil kegiatan tersebut, dari hasil pengrebekan petugas tersebut mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar kost.
“Dari tiga lokasi, kami mengamankan total 5 (lima) perempuan dan 5 (lima) laki-laki yang bukan pasangan suami istri. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Iptu Agustina Parhusip S.H., M.H.
Selain itu, Ia juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk dugaan praktik prostitusi dan perbuatan asusila yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Selain mengamankan para penghuni, petugas juga memberikan imbauan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum maupun norma sosial. Terhadap mereka yang diamankan, dilakukan pembinaan, pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, serta dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Res PPA & PPO, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan persuasif maupun penindakan guna menekan angka penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terlebih di bulan suci Ramadan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
(Bangunta Sembiring).
(Humas Polres Tanah Karo).
