Karo - Media Dunia News.id.
Polres Tanah Karo menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025 hingga awal tahun 2026, kegiatan ini dilaksanakan Jumat, 23 Januari 2026, pukul 12.00 WIB.. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, didampingi para PJU dan Kapolsek jajaran, yang memaparkan capaian kinerja serta evaluasi penanganan kriminalitas di wilayah hukumnya.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyoroti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi tindak pidana paling banyak terjadi. Menurutnya, curanmor masih menjadi PR karena tingginya jumlah laporan dan masih adanya tunggakan kasus.
“Kasus curanmor merupakan yang paling banyak terjadi. Ini menjadi perhatian kami, baik dari sisi pengungkapan maupun pencegahan. Kami berupaya maksimal menuntaskan tunggakan kasus yang ada,” ujar Kapolres.
Lanjutnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH. S.I.K., M.Si., juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami tindak pencurian. Selama ini, kendala yang sering dihadapi adalah korban baru melapor beberapa hari setelah kejadian.
“Jika laporan segera disampaikan, kami bisa melakukan upaya treat khusus sehingga peluang pengungkapan lebih cepat. Bukan berarti yang terlambat melapor tidak bisa diungkap, tetapi potensi keberhasilannya tentu lebih besar jika laporan dilakukan secepat mungkin,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya meningkatkan keamanan barang milik pribadi, khususnya kendaraan bermotor. Masyarakat diminta memasang kunci ganda, memperhatikan situasi saat memarkir kendaraan, serta tidak ceroboh, terutama di lokasi-lokasi keramaian.
“Sebagian besar curanmor terjadi di tempat keramaian. Berastagi, Simpang Empat dan Tigapanah menjadi daerah dengan angka curanmor tertinggi. Kami akan meningkatkan imbauan di pusat-pusat keramaian agar masyarakat memasang kunci ganda dan lebih waspada. Lebih baik mencegah daripada menyesal,” tegas Kapolres.
Selanjutnya, pada hari yang sama Kapolres juga memaparkan penanganan kasus pembunuhan. Sepanjang periode tersebut tercatat tujuh kasus pembunuhan dan seluruhnya berhasil diungkap. Sebagian perkara telah tahap dua, sementara lainnya masih dalam proses penyidikan.
“Di tahun 2026 kami berharap tidak ada lagi kasus pembunuhan di wilayah Tanah Karo,” harapnya.
Lalu, Kapolres turut juga menyoroti kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian akibat tawuran. Dari hasil kajian, peristiwa tersebut kerap diawali dari aktivitas balap liar yang berujung pada bentrokan antar kelompok.
“Ini adalah merupakan salah satu menjadi perhatian serius kami. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk melakukan intervensi area, termasuk pemasangan CCTV ataupun alat peraga lain sebagai upaya pemantauan dan pencegahan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas khususnya balap liar,” Jelasnya.
Setelah itu, berlanjut juga Data kriminalitas yang dipaparkan meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 64 kasus dengan 25 kasus terungkap, pencurian dengan kekerasan (curas) tujuh kasus dengan satu kasus terungkap, serta curanmor 202 kasus dengan 42 kasus terungkap.
“Dari hasil analisis, tindak kriminal banyak terjadi pada jam-jam aktivitas masyarakat. Karena itu kami meningkatkan patroli, dan kegiatan ini sudah berjalan secara intensif,” tambah Kapolres.
Sementara, untuk di bidang narkotika, Kapolres juga menyampaikan adanya peningkatan kasus pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan total 118 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 487,73 gram, ganja 2.593,53 gram dan 346 batang, serta ekstasi sebanyak 58 butir. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan dan sebagian lainnya masih dalam proses persidangan.
“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk tidak ragu melapor terkait peredaran narkoba. Ini musuh kita bersama, sesuai dengan program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Bapak Presiden Republik indonesia, Prabowo Subianto. Selain penindakan, pencegahan dan kerja sama masyarakat sangat kami harapkan,” ungkapnya.
Kemudian pula, Kapolres juga memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor dan mobil. Sebagian kendaraan tersebut tidak dilengkapi bukti kepemilikan dan diduga telah diganti nomor rangka maupun nomor mesin.
“Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, segera berkoordinasi dengan kami. Bisa jadi kendaraan tersebut merupakan milik saudara,” ujarnya.
Menutup pemaparannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Tanah Karo, untuk memaksimalkan pengungkapan kasus-kasus tunggakan serta meningkatkan upaya pencegahan. Namun, Ia juga kembali mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Karo,” Pungkas Kapolres Tanah Karo, AKBP Pembriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.
(Bangunta Sembiring).
