Karo - Media Dunia News.id.
Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, sangat berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tim tersebut meringkus seorang pria berinisial ST(40), seorang warga bertempat tinggal di Desa Bintang Meriah, penangkapan pada hari Kamis 30 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Tersangka ST ditangkap Oleh personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, di rumahnya, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ST, oleh petugas personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika.
“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh personil satresnarkoba Polres Tanah Karo, petugas tersebut, menemukan tujuh paket plastik klip berisi mirip dengan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,59 gram, sembilan plastik klip kosong, satu potongan kertas putih, dan satu potongan kertas rokok merk Dji Sam Soe. Barang bukti itu disembunyikan di selipan belakang pintu rumah tersangka,” ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla.
Lebih lanjutnya, usai dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh petugas satresnarkoba langsung mengamankan tersangka ST beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka ST, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara ,” tambah Kapolres.
AKBP Eko Yulianto, juga menegaskan Polres Tanah Karo, tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan atau menyalahgunakan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Oleh kerna itu, diperlukan dukungan dan partisipasi dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” Pungkasnya.
(Bangunta Sembiring).
