Nama-nama yang masuk dalam daftar pencarian (DPO) yang diterbitkan Polres Tanah Karo tersebut adalah ; Rizal Ginting, Karnito, David, Karnies Jaya Zalukh, dan Bimbim Raihander Sinuhaji.
Penerbitan DPO ini dilakukan pihak Kepolisian Tanah Karo, guna mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para terduga pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian.
Polres Tanah Karo mengajak kerjasama masyarakat bila melihat dan mengetahui keberadaan para DPO tersebut. agar segera melapor kepihak Kepolisian. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional serta dijamin kerahasiaannya demi keamanan pelapor.
Melalui penerbitan DPO resmi Polres Tanah Karo, meminta masyarakat menghubungi Call Center 110 apabila memiliki informasi terkait salah satu dari kelima nama tersebut.
Kapolres Tanah Karo, juga berharap dukungan dan kerjasama masyarakat dapat membantu proses penangkapan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Karo tetap terjaga.
Penulis: Bangunta Sembiring
