Karo - Media Dunia News.id.
Prihal tentang menanggapi munjulnya pemberitaan mengenai soal permasalahan tertundanya pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) untuk perangkat desa dan tunjangan BPD di Desa Kuta Gerat, sejak Januari hingga September 2025, Klarifikasi ini dilaksanakan pada tanggal 26 September2025, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Pemerintah Kabupaten Karo, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
Prihal Ke- 1. Dana ADD tahap pertama Tahun Anggaran 2025, telah disalurkan ke Desa Kuta Gerat. Seharusnya kebutuhan Siltap dan tunjangan BPD bulan Januari sampai Juni 2025, sudah terpenuhi, karena ADD diprioritaskan untuk hal tersebut.
Selanjutnya tentang prihal ke - 2. Keterlambatan terjadi pada tahap kedua. Yakni : Hingga pada tanggal 26 September 2025, Pemdes Kuta Gerat belum mengajukan permohonan penyaluran ADD tahap ke II (Dua) , yang semestinya anggaran digunakan untuk pembayaran Siltap dan tunjangan BPD di bulan Juli hingga Desember 2025.
Berikutnya untuk ke 3. Syarat pencairan tahap II ke (Dua), sesuai dengan arahan Peraturan Bupati ( Perbup) Karo, Nomor : 09 Tahun 2025, antara lain laporan realisasi tahap I (Pertama) minimal 75%,(Tujuh puluh lima persen) rekening koran, NPWP Desa, SK pejabat terkait, surat pertanggung jawaban, kwitansi bermaterai, dan pengantar dari Camat.
Untuk yang Ke- 4. Dinas PMD telah berkoordinasi dengan Camat Tigabinanga, untuk segera melakukan pembinaan dan fasilitasi kepada Pemdes Kuta Gerat, agar melengkapi syarat administrasi.
Kemudian dengan poin ke- 5. Pemerintah Kabupaten Karo, menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh lambannya proses di tingkat Kabupaten, melainkan karena kelengkapan administrasi desa yang belum dipenuhi.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, melalui Dinas PMD, juga selalu berkomitmen memastikan hak perangkat Desa dan BPD, tetap terealisasi sesuai aturan.
Diminta untuk Pemdes dan BPD dihimbau supaya lebih memperkuat koordinasi dengan Camat maupun Dinas PMD agar tidak terjadi keterlambatan serupa untuk berikutnyaberikutnya," Harapnya Dinas PMD.
(Bangunta Sembiring).
