Karo - Media Dunia News.id.
Setelah Satreskrim Polres Tanah Karo, menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), terhadap tersangka atas nama Ganda Nainggolan (27/09/2025) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo, pada Jumat (27/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, S.T, menyampaikan keterangan darinya bahwa membenarkan penyerahan diri tersangka tersebut.
“Benar, tersangka Ganda Nainggolan, telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Setelah diamankan, kami dari pihak Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya, Sabtu(27/09/2025) pagi di Mapolres.
Tidak hanya di situ saja, Kasat Reskrim memimpin langsung ikut juga pencarian barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh tersangka.
Dari hasil pencarian, pihak Kepolisian Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 (satu) buah cincin emas, 1 (satu) buah kalung emas, Uang kertas pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah), Uang kertas pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan barang bukti lain termasuk Pakaian Korban serta Pakaian Tersangka yang digunakan Saat menghabisi Korban.
“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini, pihak Kepolisian Polres Tanah Karo, sedang dilakukan pemeriksaan secara Intensip guna mengumpulkan barang bukti lainnya dan juga mengembangkan motif pelaku dengan perbuatan sadis, untuk menghilangkan nyawa korban, "tegas Kasat Reskrim.
Sebelumnya, korban Melky Refanta Perangin-angin (32)Tahun, ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/9/2025) malam. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat dijemput oleh tersangka Ganda Nainggolan.
Kapolres Tanah Karo, juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional serta transparan dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pressburg Release, pihak dari Kepolisin, juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang, " Pungkasnya.
(Bangunta Sembiring).
