Jakarta - Media Dunia News.id.
Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor upaya percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang.(RDTR).
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.,dr., Antonius Ginting, Sp.,OG., M. Kes.,turut menghadiri acara tersebut, dilaksanakkan hari Kamis (25/09/2025) di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Dalam pelaksanaan kegiatan Rapat koordinasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini juga diikuti oleh berbagai dari kalangan pejabat Negara yakni : Kementerian atau lembaga dan Pemerintah Daerah yang sedang menyusun langkah persiapan dokumen RDTR.
Untuk Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pembahasan upaya penyusunan percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Berastagi, anggaran tahun 2025–2045, dalam menyusul pengajuan permohonan persetujuan substansi melalui surat Bupati Karo Nomor: 600/2603/PUTR/2025 tanggal 29 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi dari Kementerian ATR/BPN berdasarkan dengan Nomor: 491/UND.200.P6.01/IX/2025.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., juga dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, untuk memastikan kesesuaian RDTR dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, " Ujarnya.
Setelah itu, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.,dr., Antonius Ginting, Sp.,OG., M. Kes., juga menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN, serta berharap agar proses persetujuan substansi RDTR untuk Kota Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera utara, segera rampung.
“Dengan lintas sektor upaya percepatan pengesahan RDTR yang sah, Berastagi agar dapat dikembangkan sebagai kota wisata yang tertata, nyaman, dan berdaya saing di Sumatera Utara,” ujar Bupati Karo.
Selain daripada itu, dukungan juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Karo, Miltra Sembiring, yang menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal implementasi RDTR yang berpihak kepada masyarakat lokal.
“Kami di DPRD ingin RDTR ini mendukung petani, pedagang kecil, UMKM, serta menjaga budaya Karo dan kelestarian lingkungan Berastagi,” ujarnya melalui media sosial resminya.
Selanjutnya, pernyataan hampir sama dari sebelumnya Pemkab Karo, juga optimistis bahwa melalui penyusunan RDTR ini, Berastagi akan tumbuh sebagai tempat daerah pusat pariwisata, perdagangan, dan pertanian yang berkelanjutan serta beridentitas kuat di Sumatera Utara.
Turut mendampingi Bupati Karo dalam Rapat koordinasi lintas sektor upaya percepatan pengesahan RDTR ini:
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Karo, Edward Pontianus Sinulingga, ST., Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo, Tommy Heriko Maruli Tua, Plt. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Karo, Abel Tarwai TariganTarigan, S. Sos., MT.
(Bangunta Sembiring).
