Bengkulu Utara, MDNews.id – Pemerintah Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Keluarga Sadar Hukum dengan tema “Hukum dan Perlindungan Masyarakat”, bertempat di Kantor Desa Lubuk Banyau, Senin (06/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lubuk Banyau, Ahori Yanto, beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sebagai narasumber, serta para peserta undangan yang terdiri dari ketua Karang Taruna, pemuda-pemudi, dan pasangan keluarga baru.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ahori Yanto menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tengah masyarakat desa.
![]() |
| Foto bersama dengan para pengurus desa |
Materi sosialisasi disampaikan oleh Setyo STB dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Ia memaparkan berbagai persoalan hukum yang sering muncul di tengah masyarakat, khususnya terkait penyalahgunaan Dana Desa, kenakalan remaja, judi online, serta penyalahgunaan narkoba.
“Penyuluhan ini penting untuk membuka wawasan masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih paham akan dampak hukum dari perbuatan melanggar seperti judi online dan narkoba,” ujar Setyo.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara, tata cara pelaporan tindak pidana, serta pentingnya kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Tujuannya adalah membentuk masyarakat yang berhati nurani, berbudaya, dan cerdas hukum.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan ditutup dengan doa bersama. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta.
Penulis: Isharyanto
Editor: Bung Meiji

