Wakil Bupati Karo, Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bersama Camat dan Perwakilan Notaris Sekabupaten Karo

 

KARO - Media Dunia News. id.

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., memimpin Rapat Koordinasi Percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Karo,  acara pertemuan ini dilaksanakan Kamis, 5 Juni 2025, Jalan Letjend Jamin Ginting, Nomor : 17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan, dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan, Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Karo.

Dalam Hal ini ditegaskannya saat mengikuti Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh Daerah Kabupaten/ Kota, Senin, 26 Mei 2025.

Wakil Bupati Karo, juga hadir langsung mengikuti dalam rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan tersebut, dihadiri oleh para Perangkat Daerah Kabupaten Karo, Camat dan Perwakilan Notaris Se - Kabupaten Karo.

Pada pertemuan acara rapat koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., juga didampingi oleh:  Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd., serta Turut hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karo, Ir. Addison Sebayang, M.MA., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Atas Kehadiran para pimpinan daerah ini menegaskan Keseriusan dan Soliditas Pemerintah Kabupaten Karo, dalam menyukseskan Program Nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor: 9 Tahun 2025 tersebut.
Lanjutnya, Wakil Bupati Karo, juga menekankan bahwa Pembentukan Koperasi Merah Putih, bukan semata menjalankan Instruksi Pusat, melainkan merupakan bentuk nyata upaya Membangun Kemandirian Ekonomi Desa maupun di Kelurahan secara berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan bahwa dari 259 Desa, ditambah 10 Kelurahan, sehingga total keseluruhan 269 Desa, dengan total berjumlah 17 Kecamatan, di Kabupaten Karo.

Untuk saat ini, sementaa 219 Desa telah menyelenggarakan musyawarah Desa khusus sebagai langkah Awal Pembentukan Koperasi. Sebanyak 32 Desa, saat ini sedang dalam Proses Pengurusan Akta Notaris, dan dua Koperasi telah resmi berbadan hukum.

“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, berkomitmen untuk menuntaskan seluruh Proses Pembentukan Koperasi ini,  sebelum batas waktu yang ditetapkan," Ujarnya Wakil Bupati Karo.

Namun, Ini bukan sekadar target Administratif, melainkan bagian dari Strategis besar kita dalam Membangun Ekonomi Rakyat Berbasis Desa,” Ungkap Wakil Bupati Karo.

Ia juga menambahkan bahwa" Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, akan terus Memfasilitasi Percepatan Musyawarah Desa,  Mendampingi Proses Legalisasi melalui Notaris dan Sistem AHU, serta Memastikan Keberadaan dan Peran Aktif Para Fasilitator di setiap masing-masing Kecamatan," Ujarnya  Wakil Bupati Karo.
Lebih Lanjutnya, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., juga menyampaikan Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran dan melalui rapat Koordinasi lintas sektor ini, juga sangat mengapresiasi dan sangat Optimis. Pemerintah Kabupaten Karo, mampu menjadi teladan dalam Pembentukan Koperasi, yang kokoh secara Kelembagaan, Legal secara Hukum, dan Berperan Penting dalam menggerakkan Ekonomi Desa," Pungkasnya.

 ( Bangunta Sembiring).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال