SatSamapta Polres Tanah Karo, Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

 

KARO - Media Dunia News. id.

Personil SatSamapta Polres Tanah Karo, melaksanakan pengawalan terhadap 33 orang Tahanan dari Rutan Kabanjahe, ke Pengadilan Negeri Karo, Pengamanan ini dilaksanakan Selasa(10/06/2025) pada Pukul 10.00WIB. pagi hingga selesai, dengan menerapkan pengamanan ketat dari Awal hingga Akhir Proses Persidangan..

Rute pengawalan yang dilalui oleh personil SatSamapta Polres Tanah Karo, yang dilakukan, mulai dari Lapas Rutan Kelas IIB Kabanjahe, menuju Pengadilan Negeri Tanah Karo. Selama sidang berlangsung, Personill SatSamapta, juga melaksanakan untuk pengamanan di lingkungan Pengadilan, hal ini, guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan.

" Walaupun ini adalah sebagai kegiatan rutin, Namun, kami pihak Kepolisian Polres Tanah Karo, tetap melaksanakan tugas secara Maksimal dan tidak pernah menganggap sepele dari situasi. Kesiapsiagaan tetap menjadi Prioritas," ujar AKP. Jonni H. Damanik.

Setelah seluruh Proses Persidangan selesai dilaksanakan, lalu, Para Tahanan dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe, dalam pengawalan ketat oleh personel SatSamapta. Disaat proses Seluruh Rangkaian kegiatan berlangsung situasi dan kondisi Aman, Tertib dan Terkendali.

Kegiatan Pengawalan berjumlah 33 orang Tahanan ini dilaksanakan, merupakan salah satu menunjukkan Komitmen Polres Tanah Karo, dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban, Khususnya dalam proses Peradilan yang melibatkan Tahanan tersebut.

  ( Bangunta Sembiring ).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال