Kabupaten Karo - Media Dunia News. id.
Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada hari Rabu, (18 /06/2025), di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjend Jamin Ginting, Nomor : 17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik arahannya Wakil Bupati Karo, mendorong Perangkat Daerah Kabupaten Karo, agar lebih Responsif, yang merupakan cepat menanggapi atau bereaksi terhadap segala sesuatu, bersifat menangapi atau tergugah hati, Harus Serta menunjukkan kepedulian dan kesadaran akan tugas yang harus dilakukan dengan secara sungguh-sungguh.
" Secara sederhana, Responsif berarti cepat tanggap dan memberikan reaksi yang tepat terhadap suatu situasi atau masalah," Ujarnya Wakil Bupati Karo.
" Dan, dalam konteks yang berbeda, responsif juga bisa berarti: Cepet dalam memberikan tanggapan terhadap Pertanyaan, Permintaan atau masalah yang dihadapi," Jelasnya.
ia juga menekankan pentingnya peningkatan responsivitas seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Karo, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lanjutnya Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., juga menyampaikan agar seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Karo, bisa bersikap positif dan proaktif dalam memberikan bantuan atau solusi.
Selain itu, Wakil Bupati Karo, juga menegaskan kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Karo, memiliki kepekaan terhadap lingkungan sekitar dan kebutuhan orang lain, demi menunjukkan Kepedulian terhadap masalah yang dihadapi orang lain dan berusaha memberikan solusi," Jelasnya.
Dalam dunia layanan, responsif seringkali dikaitkan dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan memuaskan. Sedangkan dalam konteks sosial, responsif bisa berarti menunjukkan sikap empati dan kepedulian terhadap orang lain," Pungkasnya Komando Tarigan, S.P.
( Bangunta Sembiring).