Bengkulu Utara, Mediadunianews.id – Puluhan warga Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi kediaman Kepala Desa (Kades) Supriadi B. sejak pukul 20.00 WIB, Senin malam hingga Selasa pagi. Mereka meminta izin untuk menghadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Utara terkait laporan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tahun 2023. Kehadiran warga ini menandai adanya ketegangan di desa tersebut.
Menurut keterangan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebong Tandai, Mulyadi N., beberapa warga telah melaporkan Kades Supriadi B. ke Kejati. Namun, Mulyadi menegaskan bahwa warga yang mendatangi kediaman Kades Selasa pagi ini bukanlah mereka yang membuat laporan tersebut. “Mereka yang datang pagi ini ingin mengklarifikasi dan meminta izin untuk menghadap Kejari,” jelas Mulyadi.
Mulyadi menduga ada motif di balik laporan tersebut, adanya unsur ketidak puasan terhadap kinerja pemerintah desa Lebong Tandai. Ia juga menyatakan bahwa aksi warga ini diduga sebagai upaya untuk menghambat pembangunan di Desa Lebong Tandai. “Kami menduga ada pihak-pihak yang iri terhadap kemajuan pembangunan di desa kami dan memanfaatkan situasi ini untuk mengacau,” tambahnya.
BPD Lebong Tandai sendiri telah berupaya meredam situasi. Mulyadi menyatakan bahwa pihaknya telah mencegah sejumlah warga untuk turun ke Kejati. “Kami berusaha menenangkan warga dan meminta mereka untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur yang tepat,” ujarnya.
Kejati Bengkulu Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Perkembangan situasi di Desa Lebong Tandai terus dipantau. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menyelidiki laporan tersebut secara transparan dan adil, serta meredakan emosi para warga yang ingin turun langsung ke Kejaksaan Tinggi. (Isharyanto)
Editor: Meijieli Gulo