Karo - Media Dunia News. id.
Berdasarkan Berkat adanya Informasi dari masyarakat, yang resah terhadap Peredaran Narkoba, personel Polsek Tiga Binanga, berhasil mengungkap kasus dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Perbesi, penggugkapan kasus ini dilakukan pada hari Rabu (30/04/2025), sekitar pukul 15.30 WIB.di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Terungkapnya terhadap Dua orang tersangka, diamankan dalam penggerebekan tersebut, yakni :
Pria berinisial ST(37) Tahun, warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, dan sedangkan tersangka Wanita berinisial STP(36) Tahun, warga Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Keduanya diduga bekerja sama dalam mengedarkan Narkotika.
Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla., juga menyampaikan bahwa : Dalam Penangkapan dilakukan di depan sebuah kedai kopi, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat Transaksi mencurigakan.
"Dari Penggeledahan yang dilakukan oleh personil Kepolisian, ditemukan sebagai 3 Buktilima paket plastik berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu, berjumlah seberat bruto 0,61 gram, dibungkus dengan potongan plastik oranye, satu unit handphone OPPO warna hitam, dan uang tunai Rp143.000," ujarnya, Sabtu(03/4/2025) di Mapolres Tanah Karo.
Setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya Keduanya tersangka ST dan STP, terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Lebih lanjutnya, Kapolres Tanah Karo AKBP. Eko Yulianto S.H., M.M., M.Tr. Opsla., juga menyampaikan Apresiasi terhadap Masyarakat yang aktif memberikan Informasi.
"Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan Aktivitas yang mencurigakan. Ini bentuk sinergi yang sangat penting dalam upaya Pemberantasan Narkoba," ujarnya.
Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan yang melibatkan kedua tersangka dan memastikan wilayah Kabupaten Karo terbebas dari peredaran narkotika. "Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan kejar dan tuntaskan sampai ke akar akarnya," tegas Kapolres.
( Bangunta Sembiring ).