Polres Tanah Karo, Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang, Desa Kuta Bangun

 

KARO - Media Dunia News. id.

Tim Inafis Satreskrim Polres Tanah Karo, bersama personel Polsek Tigabinanga mengevakuasi temuan tulang belulang manusia yang diduga kuat merupakan MS (65), tahun, seorang petani asal Desa Kuta Bangun, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Proses Evakuasi dilakukan oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Tanah Karo, di hari Selasa (27/05/2025.) sore, setelah laporan diterima oleh Polsek Tigabinanga, pada pukul 15.00 WIB. Informasi awal bahwa MS terakhir diketahui pada hari Senin(26/05), sekitar pukul 10.30 WIB, saat pamit untuk ke ladang. Namun sejak itu, telepon genggam korban tidak dapat dihubungi oleh pihak keluarga.

Keluarga khawatir akhirnya melakukan pencarian ke rumah dan ladang korban. Pada Selasa pagi, warga bersama anak korban mendatangi perladangan Numpang milik korban. Di sana ditemukan barang milik korban di dalam gubuk, namun, korban sendiri tidak ditemukan. kemudian dilaporkan ke Kepala Desa dan Polsek Tigabinanga.

Kapolsek Tigabinanga, Iptu. Solo Bangun, S.H., bersama Kanit Reskrim, Ipda. Arjuna Tarigan dan sejumlah personel langsung turun ke lokasi bersama warga. Pencarian dilakukan menyusuri area ladang yang cukup curam dan terjal.
Tak lama kemudian, di titik yang masih berada di dalam kawasan perladangan tersebut, ditemukan sesosok mayat yang telah menjadi tulang belulang. Anak korban meyakini bahwa jenazah tersebut adalah ayahnya, berdasarkan pakaian yang masih melekat.

Lalu, Disaat itu juga personil Kepolisian kemudian melakukan memasang garis polisi dan tim Inafis Polres Tanah Karo, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ketika melaksanakan Proses Evakuasi Tim Inafis dan personil Kepolisian Polres Tanah Karo, berlangsung penuh dengan kehati hatian mengingat lokasi Tempat Kejadian Perkara yang cukup Ekstrem.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan turut Belasungkawa atas Peristiwa tersebut dan mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Tigabinanga dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.
"Langkah cepat Evakuasi dan Identifikasi dilakukan, agar pihak keluarga mendapat kepastian, serta memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil musyawarah keluarga, jenazah korban menolak untuk melakukan proses Otopsi dan meminta kepada pihak Kepolisian agar tidak melalui proses hukum, berdasarkan korban selama ini mengalami penyakit menahun, kemudian saat itu juga pihak keluarga sepakat jenazah langsung disemayamkan.

 (Bangunta Sembiring ).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال