Oknum Organisasi Diduga Membackup Pengangsu BBM Bersubsidi Berinisial 'Ajd' Jenis Pertalite Di SPBU Patrol Pertamina 34.452.05

 

Selasa, 11 Maret 2025

Saat lembaga KANNI Polri bersama dengan awak media hendak mengisi bahan bakar di SPBU Patrol jalan raya Indramayu - Jakarta, terlihat aktivitas pengisian pertalite menggunakan 4 derigen @ isi 30 liter. Setelah kami datangi pengangsu 'Ajd' berdalih mengangsu digunakan untuk alat pertanian.
Karena kecurigaan, kami pun berkoordinasi dengan pihak Polsek Patrol.
Setelah kami  bersama 2 orang anggota dari Polsek Patrol berkoordinasi. Kamipun menuju kerumah pengangsu 'Ajd' tetapi ternyata BBM bersubsidi jenis pertalite yang diangsu tersebut tidak dibuat alat pertanian tetapi dijual kembali ke warung - warung dengan harga 2 jerigen isi @30 liter  dengan harga Rp 770.000.

Kami meminta kepada Polsek Patrol untuk menahan barang bukti 4 derigen yang berisi pertalite dan 1 sepeda motor yang digunakan untuk mengangsu.
Ketika kami sedang berkoordinasi dengan pengangsu karena kami diberi ruang dan waktu untuk mediasi dari anggota Polsek Patrol tiba-tiba serombongan orang yang menggunakan pakaian  berlogo kan FBI ( Front Bayangkara Indonesia) mendatangi kami dengan mengambil gambar menggunakan HP dan teriak teriak menuduh kami memeras pengangsu serta menginstruksikan pengangsu untuk meninggalkan lokasi SPBU.
Agar tidak terjadi keributan kami meninggalkan lokasi menuju ke Polres Indramayu untuk mengadukan perihal dugaan pelanggaran karena ternyata penyedia surat rekomendasi Pertanian ternyata adalah dari pihak SPBU sendiri.

Setelah kami laporkan perihal tersebut ke polres Indramayu nomer HP salah satu anggota polsek inisial 'Sg' tidak dapat dihubungi, dugaan nomer kami di blok saat kami ingin menanyakan keberadaan barang bukti.

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan dugaan pelanggaran UU perlindungan konsumen no 8 tahun 1999 dengan ancaman hukuman 5 tahun denda 1 milyar. Sangsi pidana untuk penyalahgunaan BBM adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 milyar.


Himbauan kami memohon kepada bapak Kapolri untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yg tidak sesuai peruntukannya di wilayah Indramayu dan sekitarnya.
 
Apabila terbukti adanya keterlibatan anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan bbm bersubsidi jenis pertalite ini dapat di tindak tegas agar subsidi tepat sasaran.( Adi )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال