Medan.
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten dan anggota TPID Provsu hadir menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Antar Daerah (KAD) Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi, dalam rangka pengendalian inflasi komoditas pangan yang bertempat di Ruang Rapat 1 Lt.2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Yang dilaksanakan pada hari Senin(13/05/2024).
Adapun Kerja sama antar Daerah memungkinkan ketiga daerah agar saling memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di ketiga Daerah tersebut. Ada tiga bahan pokok yang dikerjasamakan, antara lain seperti cabai merah, ikan beku dan telur ayam ras.
“KAD merupakan inovasi yang sangat baik. Kerjasama Antar Daerah merupakan upaya kita bersama pengendalian inflasi di daerah masing masing," Ucap Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin.
Sementara, Saat ini, Untuk Pengendalian inflasi di Indonesia memerlukan upaya keras. Pj Gubernur Sumut Hassanudin mencontohkan Singapura, yang hanya memikirkan bagaimana menekan harga. Beda dengan Indonesia, yang juga harus memikirkan kepentingan petani dan masyarakat konsumen juga.
“Petani dan konsumen ini harus kita pikirkan juga, oleh sebab itu, kita memerlukan upaya keras dan ekstra, inilah peran kita pemerintah dalam menerjemahkan keinginan masyarakat tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimi, dan Pj Bupati Dairi, Charles Lamhot Bantjin, melakukan diskusi berkaitan dengan beberapa upaya lain terkait pengendalian inflasi. Dalam Diskusi tersebut menyoroti mengenai pentingnya Daerah memiliki Ruangan maupun Sebagai Gudang (cold storage ) besar untuk menampung hasil pertanian dan perkebunan rakyat.
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi mewakili sambutan ketiga Bupati yang melaksanakan MoU KAD Bupati Karo dan Pj Bupati Dairi mengharapkan dengan melakukan dengan penandatanganan atas kesepakatan KAD tersebut, hal ini, agar tidak hanya sebatas seremonial belaka. Melainkan aksi nyata dalam mengendalikan harga bahan pokok di tengah masyarakat.
“Kerja sama tersebut tidak hanya antara pemerintah Kabupaten saja. Bahkan Penandatanganan tersebut juga dilakukan antara pedagang komoditas. Tujuan dari Kerja sama ini juga supaya saling menguntungkan antar pedagang,” ujar Pj Bupati Langkat.
Sementara itu, Deputi Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Suharman Tabrani mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam pengendalian inflasi di wilayahnya masing-masing. Bank Indonesia pun memperkirakan inflasi Sumut akan berada pada sekitar angka 2,5% (year on year). Oleh sebab itu, upaya-upaya seperti KAD sangat diperlukan.
“Kami apresiasi upaya yang dilakukan ini yaitu KAD di Langkat, Dairi dan Karo, ini sangat penting perannya mendukung pengendalian inflasi pangan, pelaksanaan KAD ini komitmen kita untuk mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi di Sumut,” kata Suharman.
Turut hadir pada kegiatan ini Pj. Gubernur Sumut Hassanudin beserta jajarannya, Pj Bupati Dairi , Surung Charles Bantjin dan jajarannya, Pj. Bupati Langkat, Faisal Hasrimi dan jajarannya, Deputi Perwakilan Bank Indonesia dan jajarannya serta Para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. ( Bangunta sembiring)