Media Dunia News.id
Bengkulu SelatanMengacu pada peraturan pemerenta no 43 tahun 2015 pasal 132 ayat 6 dan 7 yang menjelaskan bahwa pengurus bumdes tidak boleh rangkap jabatan dalam melaksanakan fungsi pelaksanaan lembaga pemerentahan desa dan lembaga kemasarakatan desa.
Merujuk pada uu no 6 tahun 2014 tentang perangkat desa telah di jelaskan secara tegas, perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari negara baik dari APBN maupun APBD.
Penjelasan pasal 33 dan pasal 35 peraturan pemerenta no 11 tahun 2021 gaji direktur BUMdesdes dapat di buat dalam sekema: gaji/ upa minimum regeonal murni sesuai dengan kabupaten kota tampa mapa,at tambahan.
Peraturan di atas suda jelas, akan tetapi di wilaya kecamatan Air nipis kabupaten bengkulu Selatan perovinsi Bengkulu masi ada oknum perangkat desa yang di duga Rangkap jabatan( duoble job) inisial IHR selaku perangkat desa,menjabat juga sebagai ketua BUMdes.
Imformasi yang di himpun media ini keterabgan dari masarakat setempat dan pejelasan dari sala seorang kepala desa suka bandung Sa,at di kumfirmasi mengatakan ,iya benar, ketua BUMdesma di desa sukanegeri itu perangkat desa itu sendiri.
Begitu pula penjelasan dari masarakat desa itu sendiri, sa,at di mintai keterangan mengatakan ketua BUMdesma di desa kami itu salah seorang perangkat desa di desa kami juga.
Inpesturat kabupaten bengkulu selatan Hamdan Sabrani sa,at di komfirmasi lewat WashApp mejelaskan,kalau perangkat desa duoble job silakan di lakukan evaluasi oleh kades dan camat apa bila menggangu kenerja pemdes maka silakan camat melakukan evaluasi dengan memberikan sansi.
Camat Air nipis, di kumfirmasi lewat WashApp, tidak memberikan kumentar apa pun.
IHR di mintai keterangan lewat WashApp juga tidak mejawab.
Pada hal tahun lalu tahun 2022 inpesturat Hamdan Sabaini telah bersurat kepada seluruh Camat dan kepalah desa terkait dumisili dan rangkap jabatan perangkat desa.
Perangkat desa yang berkerja di dua tempat, dipersilakan memilih sala satu, untuk menghindari pengembalian.
Kita tegaskan kalau ada sepertiitu( rangkap jabatan)dan menerima satu sumber anggaran yang sama,harus memilih salah satu nya karna hal seperti itu bisa terjadi pengembalihan". (Darlian).