PALTI MANGARAHON NAINGGOLAN CS DI DUGA MEMBANGUN RUMAH DIATAS LAHAN YANG MASIH DIKELOLA OLEH ORANG LAIN KABUPATEN DELI SERDANG





 Beberapa oknum warga Dusun IV desa  Helvetia Diduga  membangun rumah diatas lahan orang lain yang sedang diusahakan untuk membangun  tempat  salah satu rumah ibadah dan panti asuhan dengan mengatasnamakan masyarakat selasa,27/06/2023  sebut saja namanya Nainggolan  dan beberapa kawan-kawannya.



Terpantau awak media ketika tim pengamanan dari polsek labuhan Deli dan juga dari polres yaitu kapolsek labuhan deli dan timnya,mulai dari kanit intel,kanit Reskrim dan juga dari babhinsa serta perangkat dari desa Helvetia juga tampak hadir yaitu kepala  desa helvetia Agus H.Salim 



dan juga kepala dusun IV yang berada dibawah pemerintahannya langsung mendatangi TKP sebagai bentuk  tindakan preventif  untuk menghindari konflik antara dua belah pihak ditengah-tengah masyarakat.

Menurut kadus /Kepling  IV kejadian ini berawal ketia dia mendapatkan informasi bahwa ada beberapa warga yang mengatasnamakan masyarakat diduga membangun rumah dilahan yang masih sedang diolah oleh orang lain,



yaitu milik salah satu gereja dan yayasan panti asuhan.

"Ini kan sudah diolah orang lain,bahkan mereka sudah tunjukan notarisnya,tentu pemerintah hadir untuk meluruskan kesalahpahaman ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan serta kita inginkan seluruh masyarakat disini aman dan kondusif

,ujarnya 



menerangkan.

Di tempat terpisah ketika awak media menanyakan surat-menyurat tentang status hukum ditanah tersebut,salah satu perwakilan jemaat dari gereja tersebut.sebut saja namanya Mendofa mengatakan"kami merasa keberatan tiba-tiba dilahan yang kami sedang  olah sudah dibangun beberapa rumah di dalam dan itulah kami hadir disini untuk mengutuk keras dugaan mengambil paksa tanah ini dimana kami memiliki dokumen sebagai bukti kepemilikan,"kami  meminta keadilan serta penegakan hukum kepada oknum yang semena-mena saja masuk dilahan kita tanpa ijin,saya memohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan malapraktik mavia tanah,"ujarnya.



Lebih lanjut mendofa memperlihatkan beberapa lembaran kertas bukti  semua akta notaris HIBAH dari pengelolah pertama yang bernama ASUNG dimana tanah tersebut sudah dinotariskan pada 17 Desember thn 2019 yang lalu. ( FAN ZAI) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال